Lebaran Kedua, Buruh Jahit Gasak Ponsel dan dan Mobil Mewah Milik Tetangga Pamannya

Senin, 17 Mei 2021 - 10:27 WIB
loading...
Lebaran Kedua, Buruh Jahit Gasak Ponsel dan dan Mobil Mewah Milik Tetangga Pamannya
Pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Aksi pencurian di hari lebaran, menggemparkan warga Kota Batam. Seorang buruh jahit, dengan garang menggasak isi rumah dan mobil milik warga di permukiman elit Perum Central Park Residence Blok L No. 12 A Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam.



Pelakunya ternyata keponakan tetangga korban, yang diketahui bernama Erwan Saprinaldo (25) warga Perum Bida Ayu 3 Sei Beduk Kota Batam. Dia berhasil menggasak tiga ponsel, dan satu mobil Kijang Innova, Jumat (14/5/2021) di rumah korban Abdul Rozak (40).



Kasus pencurian ini diketahui korban pada Jumat (14/5/2021) pagi, saat korban baru saja bangun tidur sekitar pukul 07.00 WIB. Saat korban bangun tidur melihat pintu samping rumahnya terbuka.



"Saat korban akan mengambil ponsel miliknya yang berada di atas meja TV ruang tamu, ternyata sudah hilang . Ponsel istri dan anak korban ikut hilang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Senin (17/5/21).

Saat itu juga korban melihat kunci mobil yang di gantung di dekat meja TV sudah tidak ada lagi. Selanjutnya korban langsung keluar ke arah parkiran masjid tempat mobilnya diparkir, dan korban kaget mobilnya telah lenyap . "Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp170 juta. Kemudian korban langsung melapor ke Polsek Batuaji," jelasnya.



Pelaku ditangkap berawal dari laporan tersebut. Di mana pada Jumat (14/5/2021) petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Kemudian sekitar pukul 21.45 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat mobil Kijang Innova terparkir tanpa tuan di depan Ruko Bida Ayu 3, Sei Beduk, dengan posisi plat mobil terlipat.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku yang melakukan pencurian mobil beserta tiga ponsel di rumah korban Abdul Rozak, adalah Erwan Saprinaldo. Pelaku merupakan keponakan Hendri, tetangga samping rumah korban. Selama ini pelaku sering masuk ke rumah korban," bebernya.



Selanjutnya, petugas melakukan penyisiran dan mengetahui bahwa pelaku Erwan Saprinaldo bekerja di tukang jahit dan tinggal di rumah kos belakang tempat pelaku bekerja. Pada Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas langsung melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku, dan mendapati pelaku sedang bermain game di atas tempat tidur.

"Pada saat dilakukan introgasi, bahwa benar pelaku yang melakukan pencurian di rumah korban Abdul Rozak yang beralamat di Perum Central Park Recidance Tanjung Uncang Kota Batam, pada hari Jumat (14/5/21) sekitar pukul 02.00 WIB," katanya.

Saat dilakukan penggeledahan, didapati satu buah kunci mobil Kijang Innova, tiga unit ponsel. "Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti telah berada di Ditreskrimum Polda Kepri, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)