Pinrang Masuk Zona Hijau Covid-19, Bupati Minta Warga Tetap Patuh Prokes
Minggu, 16 Mei 2021 - 18:42 WIB
loading...
Bupati Pinrang, Irwan Hamid (tengah) didampingi Wabup Pinrang, Alimin dan Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin, dalam satu kegiatan yang digelar di Diskominfo belum lama ini. Foto: SINDOnews/Darwiati Dalle
A
A
A
PINRANG - Bupati Pinrang , Irwan Hamid meminta warga tetap patuh protokol kesehatan (prokes) , sekalipun status Kabupaten Pinrang sudah zona hijau penyebaran Covid-19.
Baca juga:RSUD Andi Makkasau Siaga Lonjakan Pasien Covid-19
Irwan mengatakan, Pinrang dinyatakan zona hijau penyebaran Covid-19 sejak pekan lalu. Ia berharap predikat tersebut dapat dipertahankan.
"Untuk mempertahankan keadaan zona hijau di Pinrang, kami minta kerja sama semua komponen masyarakat dan kepatuhan semua masyarakat," ujarnya, Minggu (16/5).
Menurut Irwan, keberhasilan Pinrang masuk zona hijau penyebaran Covid-19, tak lepas dari kepatuhan dan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi menerapkan prokes .
Baca juga:Lonjakan Kasus Covid-19 Pascalibur Lebaran Harus Diwaspadai
"Itulah yang kemudian menjadi alasan pemerintah memberi kelonggaran bagi warga untuk berkegiatan. Termasuk saat Ramadhan lalu dan pelaksanaan salat Id dengan pembatasan yang sangat ketat. Namun pemerintah terus mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan prokes ketat demi mencegah penyebarluasan corona," papar Irwan.
Baca juga:RSUD Andi Makkasau Siaga Lonjakan Pasien Covid-19
Irwan mengatakan, Pinrang dinyatakan zona hijau penyebaran Covid-19 sejak pekan lalu. Ia berharap predikat tersebut dapat dipertahankan.
"Untuk mempertahankan keadaan zona hijau di Pinrang, kami minta kerja sama semua komponen masyarakat dan kepatuhan semua masyarakat," ujarnya, Minggu (16/5).
Menurut Irwan, keberhasilan Pinrang masuk zona hijau penyebaran Covid-19, tak lepas dari kepatuhan dan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi menerapkan prokes .
Baca juga:Lonjakan Kasus Covid-19 Pascalibur Lebaran Harus Diwaspadai
"Itulah yang kemudian menjadi alasan pemerintah memberi kelonggaran bagi warga untuk berkegiatan. Termasuk saat Ramadhan lalu dan pelaksanaan salat Id dengan pembatasan yang sangat ketat. Namun pemerintah terus mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan prokes ketat demi mencegah penyebarluasan corona," papar Irwan.
(luq)
Lihat Juga :