Permohonan Rehabilitasi Narkoba 4 Pejabat Pemkot Makassar Disetujui
Minggu, 16 Mei 2021 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
Walau begitu, Yudi mengaku masih akan mengkaji ihwal jangka waktu rehabilitasi dan tempatnya. "Kami koordinasi dulu ke pihak lapas atau rutan, sama BNN juga di mana mereka ditempatkan di rutan atau lapas," ungkap alumni Akademi Kepolisian tahun 2003 itu.
Perwira menengah Polri berpangkat dua bunga ini mengungkapkan hasil koordinasi nantinya juga melibatkan beberapa ahli, mulai dari dokter sampai psikolog. Namun Yudi menyebut tempat rehabilitasi kemungkinan di Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Baca juga:Keluarga Empat Pejabat Pemkot Tersandung Kasus Sabu Minta Rehabilitasi
"Bisa jadi di situ, yang di Bolangi, Sungguminasa. Tapi tergantung nanti hasil koordinasinya, jangan sampai tidak ada tempat. Kalau memang bisa, yah di sana (Lapas Narkotika Sungguminasa) kan ada treatment (perawatan). Nantilah bagaimana keputusannya," ucapnya.
Yudi mengaku dalam rekomendasi yang diterima tidak mencantumkan jangka waktu rehabilitasi masing-masing tersangka.
Perwira menengah Polri berpangkat dua bunga ini mengungkapkan hasil koordinasi nantinya juga melibatkan beberapa ahli, mulai dari dokter sampai psikolog. Namun Yudi menyebut tempat rehabilitasi kemungkinan di Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Baca juga:Keluarga Empat Pejabat Pemkot Tersandung Kasus Sabu Minta Rehabilitasi
"Bisa jadi di situ, yang di Bolangi, Sungguminasa. Tapi tergantung nanti hasil koordinasinya, jangan sampai tidak ada tempat. Kalau memang bisa, yah di sana (Lapas Narkotika Sungguminasa) kan ada treatment (perawatan). Nantilah bagaimana keputusannya," ucapnya.
Yudi mengaku dalam rekomendasi yang diterima tidak mencantumkan jangka waktu rehabilitasi masing-masing tersangka.
Lihat Juga :