Permohonan Rehabilitasi Narkoba 4 Pejabat Pemkot Makassar Disetujui
Minggu, 16 Mei 2021 - 15:10 WIB
loading...
Empat pejabat Pemkot Makassar ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika setelah hasil tes urinenya positif. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A
A
A
MAKASSAR - Permohonan rehabilitasi narkoba empat oknum pejabat Pemerintah Kota Makassar , disetujui tim terpadu setelah melalui asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel. Asesmen dilakukan pada Rabu 5 Mei 2021, lalu,
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya menyatakan, hasil rekomendasinya keluar sebelum Idul Fitri . Meski begitu, ia mengaku tidak bisa berkomentar banyak, sebab kasus tersebut ditangani Polrestabes Makassar .
Baca juga:Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Jadi Tersangka
"Iya sudah ada, tapi kami kembalikan (rekomendasinya) ke Polrestabes , nanti Polresta yang umumkan. Kecuali kasusnya BNN kami yang ngomong. Kalau sumbernya dari saya kan, salah-salah juga. Mohon maaf," ungkap Ghiri kepada SINDOnews, Minggu (16/5).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar , AKBP Yudi Frianto membenarkan hasil rekomendasi rehabilitasi para tersangka telah diterima. "Hari Rabu kemarin. Hasilnya dapat dilakukan rehabilitasi di rutan atau di lapas," kata dia.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya menyatakan, hasil rekomendasinya keluar sebelum Idul Fitri . Meski begitu, ia mengaku tidak bisa berkomentar banyak, sebab kasus tersebut ditangani Polrestabes Makassar .
Baca juga:Hasil Tes Urine Positif Narkoba, Empat Pejabat Pemkot Makassar Jadi Tersangka
"Iya sudah ada, tapi kami kembalikan (rekomendasinya) ke Polrestabes , nanti Polresta yang umumkan. Kecuali kasusnya BNN kami yang ngomong. Kalau sumbernya dari saya kan, salah-salah juga. Mohon maaf," ungkap Ghiri kepada SINDOnews, Minggu (16/5).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar , AKBP Yudi Frianto membenarkan hasil rekomendasi rehabilitasi para tersangka telah diterima. "Hari Rabu kemarin. Hasilnya dapat dilakukan rehabilitasi di rutan atau di lapas," kata dia.
Lihat Juga :