Kalla Serahkan Aset Terminal Daya, Arsony : Ini Angin Segar
Senin, 20 April 2020 - 09:02 WIB
loading...
Perusahaan terkemuka di Sulawesi ini menyerahkan sejumlah aset milik Terminal Daya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
A
A
A
MAKASSAR - Di tengah pandemi corona yang kian memperburuk kondisi Perusahaan Daerah (PD) Terminal Makassar Metro, angin segar berhembus dari PT Kalla Inti Karsa (KIK).
Perusahaan terkemuka di Sulawesi ini menyerahkan sejumlah aset milik Terminal Daya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
"Penyerahan itu adalah angin segar dan solusi bagi keterpurukan keuangan kami di PD terminal, jadi saya rasa ke depan mudah-mudahan bisa rampung proses pembenahannya itu di enam bulan ke depan," ungkap Direktur Utama PD Terminal Makassar Metro, Arsony kepada SINDOnews, kemarin.
Kata Dia, sebelumnya pengelolaan aset oleh pihaknya memang cukup terbatas, hanya mengelola sebagian kecil lahan dan portal terminal. "Jadi yang kemarin itu variannya kita cuma kelola lahan parkirnya, stasiunnya, koridor dan pelatarannya, sementara untuk bangunan dimiliki KIK, sesuai dengan kontrak" ujarnya.
Sesuai dengan instruksi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PD Terminal juga tengah menanti renovasi sejumlah gedung dan areal yang sementara dilakukan oleh PT KIK, mengingat kondisi memang harus kembali seperti saat pertama gedung tersebut digunakan.
Perusahaan terkemuka di Sulawesi ini menyerahkan sejumlah aset milik Terminal Daya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
"Penyerahan itu adalah angin segar dan solusi bagi keterpurukan keuangan kami di PD terminal, jadi saya rasa ke depan mudah-mudahan bisa rampung proses pembenahannya itu di enam bulan ke depan," ungkap Direktur Utama PD Terminal Makassar Metro, Arsony kepada SINDOnews, kemarin.
Kata Dia, sebelumnya pengelolaan aset oleh pihaknya memang cukup terbatas, hanya mengelola sebagian kecil lahan dan portal terminal. "Jadi yang kemarin itu variannya kita cuma kelola lahan parkirnya, stasiunnya, koridor dan pelatarannya, sementara untuk bangunan dimiliki KIK, sesuai dengan kontrak" ujarnya.
Sesuai dengan instruksi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), PD Terminal juga tengah menanti renovasi sejumlah gedung dan areal yang sementara dilakukan oleh PT KIK, mengingat kondisi memang harus kembali seperti saat pertama gedung tersebut digunakan.
Lihat Juga :