Kejar Oknum Pemburu Satwa Dilindungi, BKSDA Bengkulu Koordinasi dengan Kepolisian
loading...
A
A
A
BENGKULU - Terkait perburuan satwa dilindungi , Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu, turun gunung menyambangi Kabupaten Bengkulu Utara. Koordinasi dilakukan guna membidik oknum yang diduga melakukan perburuan satwa burung elang, Jumat (14/5/2021).
"Petugas kami telah turun melakukan kordinasi dengan pihak Kepolisian setempat. Hanya, ini masih suasana lebaran. Petugas Kepolisian setempat mengagendakan hari Sabtu besok ini," kata Kepala Seksi Wilayah I Curup, BKSDA Bengkulu, Said Jauhari, melalui seluler.
Selain Kepolisian Bengkulu Utara, pihaknya telah berkoordinasi dengan Reskrimsus Polda Bengkulu terkait langkah hukum terhadap oknum yang diduga merupakan aparat desa wilayah Kecamatan Hulu Palik. Jauhari mengatakan, BKSDA akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam penanganan lebih lanjut. Baca juga: Jual Satwa Dilindungi, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi
Sementara itu, keterangan otoritas Kepolisian menegaskan terkait dugaan perburuan satwa liar merupakan ranah dari Unit Tipiter Polres Bengkulu Utara. "Sudah ditindaklanjuti," kata Kapolsek Kerkap IPDA Suprapto.
"Petugas kami telah turun melakukan kordinasi dengan pihak Kepolisian setempat. Hanya, ini masih suasana lebaran. Petugas Kepolisian setempat mengagendakan hari Sabtu besok ini," kata Kepala Seksi Wilayah I Curup, BKSDA Bengkulu, Said Jauhari, melalui seluler.
Selain Kepolisian Bengkulu Utara, pihaknya telah berkoordinasi dengan Reskrimsus Polda Bengkulu terkait langkah hukum terhadap oknum yang diduga merupakan aparat desa wilayah Kecamatan Hulu Palik. Jauhari mengatakan, BKSDA akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam penanganan lebih lanjut. Baca juga: Jual Satwa Dilindungi, Dua Pemuda Ini Diamankan Polisi
Sementara itu, keterangan otoritas Kepolisian menegaskan terkait dugaan perburuan satwa liar merupakan ranah dari Unit Tipiter Polres Bengkulu Utara. "Sudah ditindaklanjuti," kata Kapolsek Kerkap IPDA Suprapto.
(don)