Kapolres Ponorogo Kejar dan Turunkan Balon Udara Berukuran 20 Meter
Kamis, 13 Mei 2021 - 22:46 WIB
loading...
A
A
A

Bagi sebagian warga, menerbangkan balon udara ini adalah tradisi selepas Salat idul Fitri. Meski sudah diimbau untuk tidak boleh menerbangkan balon, tetapi masih ada saja yang menerbangkan balon udara karena membahayakan.
Baca juga: 2 Anggota KKB Tewas Saat Pecah Kontak Tembak di Ilaga, Senjata Apinya Masih Dicari
Empat pelaku yang berhasil diringkus, kini diperiksa di Polsek Sumoroto. Demikian juga barang bukti balon raksasa, dan belasan petasan jumbo juga turut disita untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Lihat Juga :