Wali Kota Bekasi Ancam Bubarkan Salat Ied jika Tidak Terapkan Prokes, Ada Polisi Memantau
Rabu, 12 Mei 2021 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Idul Fitri, Anies: Salatnya di Sekitar Rumah Saja
Bagi wilayah yang masih dinyatakan zona kuning, boleh melaksanakan salat Ied dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. Jarak antar jamaah 120 sentimeter dengan menunjuk tim petugas untuk memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Adapun untuk pelaksanaan salat Idul Fitri besok, pihak panitia dihimbau untuk tidak mengundang Imam dan Khatib dari luar daerah. Sebaiknya menugaskan para guru agama dan dai setempat.
Pemkot Bekasi memberanikan diri untuk mengizinkan salat Ied dikarenakan angka kesembuhan Covid-19 di penghujung bulan suci Ramadhan ini berada diangka 98,15 persen.”Angka kesembuhan meningakat mencapai 0,22 persen,” pungkasnya.
Baca juga: Di Ujung Ramadhan, Angka Kesembuhan Covid-19 di Bekasi Capai 98,15 Persen
Bagi wilayah yang masih dinyatakan zona kuning, boleh melaksanakan salat Ied dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. Jarak antar jamaah 120 sentimeter dengan menunjuk tim petugas untuk memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Adapun untuk pelaksanaan salat Idul Fitri besok, pihak panitia dihimbau untuk tidak mengundang Imam dan Khatib dari luar daerah. Sebaiknya menugaskan para guru agama dan dai setempat.
Pemkot Bekasi memberanikan diri untuk mengizinkan salat Ied dikarenakan angka kesembuhan Covid-19 di penghujung bulan suci Ramadhan ini berada diangka 98,15 persen.”Angka kesembuhan meningakat mencapai 0,22 persen,” pungkasnya.
Baca juga: Di Ujung Ramadhan, Angka Kesembuhan Covid-19 di Bekasi Capai 98,15 Persen
(thm)
Lihat Juga :