Wali Kota Bekasi Ancam Bubarkan Salat Ied jika Tidak Terapkan Prokes, Ada Polisi Memantau
Rabu, 12 Mei 2021 - 09:05 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan warganya untuk menggelar salat Idul Fitri, Kamis (13/5/2021) besok. Namun, salat Idul Fitri hanya boleh digelar di zona hijau dengan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes).
”Di Kota Bekasi boleh melaksanakan salat Idul Fitri, tapi proses pelaksanaannya harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan berada di wilayah zona hijau,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (12/5/2021).
Untuk proses pelaksanaan salat Ied besok, Pemkot Bekasi mengikutsertakan petugas gabungan yang terdiri atas Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Baca juga: Satgas Imbau Masyarakat Perhatikan Panduan Salat Idul Fitri yang Diatur Menag
Petugas gabungan akan dikerahkan masing-masing sebanyak 3 orang untuk melakukan penjagaan di 1.278 masjid se-Kota Bekasi. Selain melakukan penjagaan, petugas juga akan mengecek penerapan protokol kesehatan di masjid tersebut.
”Kita bisa bubarkan jika tidak menjaga protokol kesehatan. Hal ni demi keamanan bersama,” tegas Wali Kota.
Rahmat mengingatkan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka. Namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Jarak antar jamaah sekitar 60 sentimeter.
”Di Kota Bekasi boleh melaksanakan salat Idul Fitri, tapi proses pelaksanaannya harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan berada di wilayah zona hijau,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (12/5/2021).
Untuk proses pelaksanaan salat Ied besok, Pemkot Bekasi mengikutsertakan petugas gabungan yang terdiri atas Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Baca juga: Satgas Imbau Masyarakat Perhatikan Panduan Salat Idul Fitri yang Diatur Menag
Petugas gabungan akan dikerahkan masing-masing sebanyak 3 orang untuk melakukan penjagaan di 1.278 masjid se-Kota Bekasi. Selain melakukan penjagaan, petugas juga akan mengecek penerapan protokol kesehatan di masjid tersebut.
”Kita bisa bubarkan jika tidak menjaga protokol kesehatan. Hal ni demi keamanan bersama,” tegas Wali Kota.
Rahmat mengingatkan bahwa pelaksanaan salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka. Namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Jarak antar jamaah sekitar 60 sentimeter.
Lihat Juga :