John Kei Siap Ajukan Pleidoi Pekan Depan

Rabu, 12 Mei 2021 - 05:55 WIB
loading...
A A A
Diketahui, saat membacakan tuntutan, JPU lebih banyak menggunakan berita acara pemeriksaan (BAP). Atas hal tersebut, John Kei didakwa pasal yang sama dengan rekan-rekannya yang lain.

Baca juga: John Kei Tegaskan Tak Ada Perintah Penyerangan di Green Lake atau Duri Kosambi

Ia dikenakan pidana primer Pasal 340 KUHP junto Pasal 55 Ayat 1 junto Pasal 55 Ayat 2 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pasal lain mengikuti. Karenanya, atas perbuatannya, John Kei dituntut oleh JPU dengan hukuman 18 tahun penjara.

"Maka dengan ini menjatuhkan pidana kepada John Refra alias John Kei dengan pidana penjara selama 18 tahun dikurang selama terdakwa berada di tahanan," ucap JPU dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/5/2021).

Diakhir pembacaan tuntuan, John Kei mengaku menyerahkan masalah tersebut kepada kuasa hukumnya, terlebih untuk menyampaikan pledoi minggu depan.

John menampik dakwaan JPU. Ia menolak terkait dengan matinya anak buah Nus Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Ia mengaku hanya memberi kuasa kepada Daniel Farfar untuk menagih hutang terhadap Nus Kei.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
10 Klub Sepak Bola Inggris...
10 Klub Sepak Bola Inggris dengan Suporter Paling Problematik
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Malaysia Comeback, Tundukkan Myanmar 2-1
Berita Terkini
BMKG Pantau Siklon Tropis...
BMKG Pantau Siklon Tropis NOUL, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Infografis
Daftar Lengkap Staf...
Daftar Lengkap Staf Pelatih Timnas Indonesia Era John Herdman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved