AKBP Memo Ardian Dimutasi dari Jabatan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

Selasa, 11 Mei 2021 - 22:14 WIB
loading...
AKBP Memo Ardian Dimutasi...
AKBP Memo Ardian (tengah) dalam sebuah kesempatan rilis hasil pengungkapan narkoba belum lama ini.Foto/dok
A A A
SURABAYA - AKBP Memo Ardian dimutasi dari jabatannya sebagai Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gadik SPN Polda Jatim. Memo digantikan oleh Kompol Daniel Somanonasa.

Mutasi itu berdasarkan Surat Telegram Kepala Polda Jatim bernomor ST/885/V/KEP/2021 tertanggal 11 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jatim Kombes Pol Andi Syahriful Taufik.

Sebelumnya, Daniel menjabat Kepala Subdirektorat I Direktorat Narkoba Polda Jatim. Sedangkan pengganti Daniel di Ditreskoba Polda Jatim ialah Kompol Jazuli Dani Irawan yang sebelumnya menjabat Kabag Bin Opsnal Ditreskoba Polda Jatim.

Baca juga: Lima Anggota Polrestabes Surabaya Diduga Pesta Narkoba, Kapolda Jatim Marah Besar

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa Kapolda Jatim Nico Afinta telah memutasi Memo dari Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya menjadi Analis Kebijakan Muda Bidang Gading SPN Polda Jatim. “Benar, Pak Kapolda sudah mengeluarkan TR terkait mutasi (Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian),” katanya, Selasa (11/5/2021).

Tak hanya Memo, 4 anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga dimutasi. Gatot membantah bahwa, mutasi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Dia hanya menegaskan mutasi biasa terjadi di tubuh Polri sebagai upaya penyegaran saja. “Mutasi itu biasa dalam tubuh organisasi Polri, khususnya di Polda Jawa Timur. Untuk penyegaran, prinsipnya,” pungkasnya.

Baca juga: Polrestabes Siap Pantau Protokol Kesehatan Pelaksanaan Salat Id di Surabaya

Seperti diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Jatim mengamankan 8 orang yang tengah berpesta sabu di sebuah hotel di Surabaya pada Kamis (19/4/2021). Lima diantaranya adalah anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Sementara 3 lainnya warga sipil. Lima anggota polisi itu antara lain, Iptu EJ, Iptu RS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS. Adapun warga sipil yang ikut ditangkap JC, D, IS. Dari penggerebekan itu, ditemukan sabu 27,4 gram, 8 butir pil happy five, dan 1 butir pil ekstasi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2113 seconds (0.1#10.140)