Pemkot Makassar Tegur 7 Perusahaan Lantaran Telat Cairkan THR

Selasa, 11 Mei 2021 - 15:27 WIB
loading...
Pemkot Makassar Tegur...
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memberikan teguran pada tujuh perusahaan lantaran belum memberikan tunjangan hari raya (THR) ke karyawannya. Jika tidak segera diindahkan maka pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.

Jelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Disnaker Makassar terus memantau proges pencairan THR . Tim dibentuk langsung untuk memastikan perusahaan menunaikan hak karyawan.

Baca Juga: THR
"Tetapi, kami sudah koordinasi dengan perusahaan bersangkutan dan berjanji akan segera mencairkan. Dan, yang dilaporkan itu semua perusahaan besar," kata Irwan, Senin (10/5).

Dia mengungkapkan hingga kini timnya terus turun di beberapa perusahaan untuk memastikan proses pencairan bisa dilakukan. Irwan menegaskan, THR wajib dicairkan secara penuh. Tidak ada alasan penundaan.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar juga telah membuka posko aduan. Sosialisasi juga telah dijalankan. Pihaknya telah mendatangi langsung beberapa perusahaan.

Baca Juga: THR
Posko aduan kata Irwan, terbuka untuk semua laporan. Pihaknya juga mengungkapkan sanksi telah disiapkan kepada para pelanggar.

"Dari sanksi administrasi hingga pembekuan izin usaha. Itu jelas dan tertera semua. Dan, pemerintah pusat serius akan hal ini," katanya.

Baca Juga: THR
Irwan juga memastikan akan melakukan pengecekan di perusahaan saat jelang hari raya. "Pengecekan kita prioritaskan kepada laporan yang masuk. Jadi kita cek lagi dan pastikan semua THR disalurkan," paparnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
2 Anggota LSM Pembacok...
2 Anggota LSM Pembacok Satpam SMKN 9 Tangerang Ditangkap di Bandung usai Sepekan Buron
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dukung Go Green, Danny...
Dukung Go Green, Danny Hadirkan Inovasi Baru Home Care Dottoro’ ta Ramah Lingkungan
Ricuh! Aksi Saling Dorong...
Ricuh! Aksi Saling Dorong Pecah di Pasar Butung Makassar, Ini Pemicunya
Kota Makassar Tanggap...
Kota Makassar Tanggap Darurat Kekeringan, 8 Kecamatan Terdampak El Nino
Rekomendasi
Biodata dan Agama Oleksandr...
Biodata dan Agama Oleksandr Gvozdyk, Petinju Ukraina Penantang Anthony Hollaway yang Menggemparkan
Ambisi Nova Arianto...
Ambisi Nova Arianto di Piala Dunia U-17 2025: Bawa Timnas Indonesia U-17 Lolos Fase Gugur!
Kisah Nabi Isa di Al...
Kisah Nabi Isa di Al Quran Ada di Surat Apa?
Berita Terkini
Jumat Agung di Katedral...
Jumat Agung di Katedral Jakarta Tampilkan Drama Jalan Salib Mater Purissima
11 menit yang lalu
Tanjung Priok Lumpuh:...
Tanjung Priok Lumpuh: Sinyal Gawat Darurat Sistem Logistik Nasional
16 menit yang lalu
Korban Pelecehan Seksual...
Korban Pelecehan Seksual Oknum Dokter di RS Swasta Malang Bertambah Jadi 4 Orang
32 menit yang lalu
Disnaker Jakarta Anjurkan...
Disnaker Jakarta Anjurkan Poin Ini untuk Pegadaian soal Usia Pensiun
1 jam yang lalu
Profil Dokter AYP yang...
Profil Dokter AYP yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasien Wanita di RS Persada Malang
1 jam yang lalu
JATMA Aswaja Bangun...
JATMA Aswaja Bangun Bangsa dan Kokohkan Nasionalisme Melalui Tarekat
2 jam yang lalu
Infografis
7 Negara Paling Korup...
7 Negara Paling Korup di Dunia versi Transparency International
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved