DPRD Blitar Khawatirkan Ledakan Kasus COVID-19 Setelah Lebaran

Senin, 10 Mei 2021 - 23:48 WIB
loading...
DPRD Blitar Khawatirkan Ledakan Kasus COVID-19 Setelah Lebaran
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
BLITAR - DPRD Kabupaten Blitar mengkhawatirkan terjadinya ledakan kasus positif COVID-19 paska lebaran. Legislatif melihat wisata yang tetap buka selama libur lebaran menjadi salah satu faktor penyebab ledakan."Selain itu meningkatnya aktifitas warga yang berbelanja jelang lebaran. Khawatirnya terjadi ledakan kasus positif paska lebaran," ujar Anggota DPRD Kabupaten Blitar Wasis Kunto Atmojo, Senin (10/5/2021).

Selama libur lebaran para wisatawan bebas mengunjungi Candi Penataran di wilayah Kecamatan Nglegok. Mereka juga bisa datang ke Candi Weleri dan sejumlah situs sejarah di Kecamatan Srengat dan Ponggok. Di wilayah Blitar selatan, wisatawan bisa menikmati destinasi lebih beragam. Ada keindahan Pantai Serang, Pantai Tambakrejo, Pantai Pangi, dan Gua Embultuk.

Kemudian juga monumen Trisula, Kampung Cokelat serta sejumlah destinasi agrowisata lain. Di Kabupaten Blitar ada sebanyak 61 titik destinasi wisata yang sebagian besar dikelola pemerintah dan swasta. Wasis melihat ada penanganan COVID-19 yang tidak konsisten. Dengan alasan mencegah penyebaran virus, pemerintah melarang mudik. Namun di sisi lain, tempat wisata tetap dibuka.

Aktifitas masyarakat jelang lebaran di pusat perbelanjaan juga tidak diperketat. Terutama di swalayan dan mall. Kata Wasis, memang mayoritas masih mengenakan masker. Namun kerumunan terjadi di mana mana. "Sementara kita sendiri juga sempat mengalami status merah total. Kasus positif terjadi di 22 kecamatan," papar Wasis.

Tercatat hingga 9 Mei 2021, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar mencapai 5.420 kasus. Perinciannya, sebanyak 4.746 orang sembuh, 532 orang meninggal dunia, 81 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 13 orang diisolasi di gedung isolasi dan 3 orang menjalani isolasi mandiri.

Menurut Wasis, penanganan kasus COVID-19 di Kabupaten Blitar harusnya bisa dilakukan lebih jelas. Jika mudik lebaran dilarang, kebijakan tersebut seharusnya diikuti penutupan sementara tempat wisata.

Begitu juga dengan kerumunan di pusat perbelanjaan. Kata Wasis seyogyanya juga harus diatur sedemikian rupa. "Kalau hal hal seperti itu diabaikan, sangat mungkin terjadi ledakan kasus positif paska lebaran," pungkas Wasis. Kabid Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Disparbudpora Kabupaten Blitar Arinal Huda mengatakan, tidak ada perintah menutup wisata selama libur lebaran.

Seluruh destinasi wisata di Kabupaten Blitar tetap buka meski selama 22 kecamatan delapan hari berstatus zona merah. "Penutupan wisata masih belum ada. Kalau larangan mudik sudah dikeluarkan pemerintah," ujar Huda.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1122 seconds (0.1#10.140)