Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros Cek Kelayakan Daging Sapi
Senin, 10 Mei 2021 - 16:49 WIB
loading...
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros sidak pedagang daging di Pasar Sentral Maros, Senin (10/5/2021). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros melakukan inspeksi mendadak pedagang daging sapi dan ayam di Pasar Sentral Maros, Senin (10/5/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek kelayakan dan keamanan daging konsumsi menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Baca juga:Jumlah Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Merosot Selama Pelarangan Mudik
Dalam sidak tersebut, Dinas Pertanian mendatangi 10 lapak penjual daging sapi dan ayam untuk diperiksa.
Petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dr Ujistiawati mengatakan, dalam sidak tersebut dilakukan pemeriksaan postmortem.
"Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan postmortem pemeriksaan setelah pemotongan hewan baik daging ayam maupun daging sapi . Jenis pemeriksaan yang kami lakukan yakni pemeriksaan fisik organ kolektif dan pemeriksaan pembusukan daging," ucap dr Ujis.
Baca juga:Pembebasan Lahan Rel Kereta Api di Maros Diminta Segera Dituntaskan
Dia menuturkan, dari sidak tersebut, pihaknya menemukan beberapa daging sapi impor yang sudah tidak segar karena dijual dalam keadaaan beku.
"Untuk daging sapi yang tidak fresh ada banyak, utamanya daging impor yang dijual ke pasar dalam bentuk beku," ucapnya.
Dia juga memaparkan adanya perbedaan warna antara daging sapi segar dan juga daging impor yang ditemukan saat sidak tadi.
Baca juga:Pemkab Maros Tiadakan Salat Idul Fitri di Lapangan
"Kami menemukan adanya perbedaan warna antara daging fresh dan dan daging impor, namun masih dalam kategori aman untuk dikonsumsi," tambahnya.
Selain postmortem, kadar PH juga diperiksa dalam sidak kali ini. Kadar PH diukur untuk mengetahui tingkat kebusukan dari daging. Daging yang masih aman dikonsumsi memiliki kadar PH di bawah 5, sementara daging yang tidak layak konsumsi memiliki kadar PH di atas 5.
Dr Ujis juga mengonfirmasikan kepada para pedagang agar menggantung daging jualannya sehingga kadar air dalam daging bisa diminimalisir.
Baca juga:Pengurusan Dokumen Kependudukan di Maros Kini Bisa di Tingkat Kecamatan
"Kalau dagingnya digantung bisa mengurangi kadar air, jadi pembusukan daging bisa terproses lebih lama," tutupnya.
Tak hanya daging sapi , daging ayam pun tak luput dari pemeriksaan. Hasilnya menunjukkan bahwa hampir seluruh pedagang menjual ayam yang segar dan aman untuk dikonsumsi.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek kelayakan dan keamanan daging konsumsi menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Baca juga:Jumlah Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Merosot Selama Pelarangan Mudik
Dalam sidak tersebut, Dinas Pertanian mendatangi 10 lapak penjual daging sapi dan ayam untuk diperiksa.
Petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dr Ujistiawati mengatakan, dalam sidak tersebut dilakukan pemeriksaan postmortem.
"Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan postmortem pemeriksaan setelah pemotongan hewan baik daging ayam maupun daging sapi . Jenis pemeriksaan yang kami lakukan yakni pemeriksaan fisik organ kolektif dan pemeriksaan pembusukan daging," ucap dr Ujis.
Baca juga:Pembebasan Lahan Rel Kereta Api di Maros Diminta Segera Dituntaskan
Dia menuturkan, dari sidak tersebut, pihaknya menemukan beberapa daging sapi impor yang sudah tidak segar karena dijual dalam keadaaan beku.
"Untuk daging sapi yang tidak fresh ada banyak, utamanya daging impor yang dijual ke pasar dalam bentuk beku," ucapnya.
Dia juga memaparkan adanya perbedaan warna antara daging sapi segar dan juga daging impor yang ditemukan saat sidak tadi.
Baca juga:Pemkab Maros Tiadakan Salat Idul Fitri di Lapangan
"Kami menemukan adanya perbedaan warna antara daging fresh dan dan daging impor, namun masih dalam kategori aman untuk dikonsumsi," tambahnya.
Selain postmortem, kadar PH juga diperiksa dalam sidak kali ini. Kadar PH diukur untuk mengetahui tingkat kebusukan dari daging. Daging yang masih aman dikonsumsi memiliki kadar PH di bawah 5, sementara daging yang tidak layak konsumsi memiliki kadar PH di atas 5.
Dr Ujis juga mengonfirmasikan kepada para pedagang agar menggantung daging jualannya sehingga kadar air dalam daging bisa diminimalisir.
Baca juga:Pengurusan Dokumen Kependudukan di Maros Kini Bisa di Tingkat Kecamatan
"Kalau dagingnya digantung bisa mengurangi kadar air, jadi pembusukan daging bisa terproses lebih lama," tutupnya.
Tak hanya daging sapi , daging ayam pun tak luput dari pemeriksaan. Hasilnya menunjukkan bahwa hampir seluruh pedagang menjual ayam yang segar dan aman untuk dikonsumsi.
(luq)
Lihat Juga :