Cabuli 35 Korban sejak Tahun 1992, Predator Anak di Prabumulih Ditangkap
Senin, 10 Mei 2021 - 14:05 WIB
loading...
Rusdiono (44) ditangkap Satreskrim Polres Prabumulih usai mencabuli anak di bawah umur sejak tahun 1992 terhadap 35 korban. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
PRABUMULIH - Aksi bejat Rusdiono (44) mencabuli anak di bawah umur sejak tahun 1992 terhadap 35 korban akhirnya dibongkar Satreskrim Polres Prabumulih , Sumatera Selatan.
Baca juga: Pedofil Asal Prancis di Bali Diganjar 8 Tahun Penjara
Kasus yang menggemparkan ini terbongkar setelah ada laporan dari salah satu korban ke Polres Prabumulih. Laporan tersebut ditindaklanjuti Satreskrim Polres Prabumulih dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pria yang memiliki kelainan seks dengan orientasi anak (pedofil) tersebut.
Baca juga: Pedofil sejak 2018, Oknum Guru SMP Incar Anak-Anak di Lubuklinggau
Rusdiono yang tinggal di Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih ditangkap di Kabupaten Way Kanan, Desa Talang Pondok berbatasan dengan Kecamatan Buay Pemancah, Kabupaten OKU Selatan. Predator anak ini ditangkap di kebun kopi yang berada di daerah pegunungan, Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Pedofil Asal Prancis di Bali Diganjar 8 Tahun Penjara
Kasus yang menggemparkan ini terbongkar setelah ada laporan dari salah satu korban ke Polres Prabumulih. Laporan tersebut ditindaklanjuti Satreskrim Polres Prabumulih dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pria yang memiliki kelainan seks dengan orientasi anak (pedofil) tersebut.
Baca juga: Pedofil sejak 2018, Oknum Guru SMP Incar Anak-Anak di Lubuklinggau
Rusdiono yang tinggal di Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih ditangkap di Kabupaten Way Kanan, Desa Talang Pondok berbatasan dengan Kecamatan Buay Pemancah, Kabupaten OKU Selatan. Predator anak ini ditangkap di kebun kopi yang berada di daerah pegunungan, Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.
Lihat Juga :