Berjudi di Bulan Ramadhan, 7 Pemuda di Kerinci Ditangkap Polisi

Minggu, 09 Mei 2021 - 13:36 WIB
loading...
Berjudi di Bulan Ramadhan, 7 Pemuda di Kerinci Ditangkap Polisi
Sebanyak 7 Pemuda Pungut Hilir Kecamatan Air Hangat Timur, Kerinci diringkus saat asyik judi song di sebuah warung di bulan Ramadhan. SINDOnews/Riko
A A A
KERINCI - Sebanyak 7 Pemuda Pungut Hilir Kecamatan Air Hangat Timur, Kerinci, Jambi diringkus saat asyik judi song di sebuah warung di bulan Ramadhan.

Data yang dihimpun di Polres Kerinci, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci menggerebek Warung Pak Rizal di Pungut Hilir, terdapat 7 pelaku saat asyik judi Song dengan taruhan uang. Ketujuh ditangkap judi dua lapak pada pukul 01.30 WIB Sabtu (8/5/2021).

Adapun ketujuh pemuda tersebut di antaranya, RZ (43) tani pemilik warung, RP (30), AZ (34), AA (34), JP (22) AA (40) dan SP (34). Ketujuhnya merupakan warga Desa Pungut Hilir. Baca: Jelang Lebaran, 2 Pemotor Meregang Nyawa Usai Hajar Pohon Beringin di Tulungagung.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edimardi membenarkan penangkapan ketujuh pelaku judi. "Awalnya 5 pelaku diamankan oleh anggota sedang asyik main kartu remi dan lapak sebelah ada 2 orang sedang main judi KOA atau kartu ceki," kata IPTU Edimardi kepada SINDOnews. Baca Juga: Mataram Gempar, Ambulans Bawa Pasien Tabrak Mobil Lalu Terguling dan Terbakar
.
Selain tujuh pelaku, barang bukti kartu remi warna biru 2 set, kartu KOA 3 set dan uang Rp 724.000.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2379 seconds (0.1#10.140)