Pebisnis Logistik Sulselbar Sebut Penyesuaian Tarif Tol Tidak Rasional

Sabtu, 08 Mei 2021 - 22:08 WIB
loading...
Pebisnis Logistik Sulselbar...
Tol layang Kota Makassar. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Penyesuaian tarif tol di Kota Makassar dinilai akan mengerek biaya logistik, lantaran aspek rasionalisasi besaran maupun proporsional (jarak pengguna jalan) diabaikan oleh pengelola ruas bebas hambatan tersebut.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sulselbar, Syaifuddin Saharudi mengatakan, penyesuaian yang tidak proporsional itu, bakal membuat komponen biaya angkutan logistik lewat tol jadi membengkak untuk seluruh jalur.

Baca juga: Pelaksanaan Halal Bihalal Dibatasi, Konvoi Malam Takbir Dilarang

Menurut dia, besaran penyesuaian tarif yang signifikan dan tidak proporsional itu, pada muaranya membuat biaya logistik menjadi nir efesien dalam skala yang lebih luas.

"Pada prinsipnya, kami dari sisi pengusaha tidak alergi dengan penyesuaian tarif tol, akan tetapi harus proporsional dan rasional. Karena kalo itu diabaikan, inefisiensi biaya logistik tidak bisa terelakkan," paparnya, Sabtu (8/5/2021).

Menurut pria yang karib disapa Ipho ini, penyesuaian tarif tol tersebut tidak hanya menjadi persoalan bagi pebisnis ekspedisi lingkup ALFI, tetapi juga pelaku usaha angkutan logistik yang terhimpun dalam Organda Makassar dan lainnya.

Pada aspek lain, lanjutnya, penyesuaian tarif dengan kenaikan sangat signifikan itu juga bersinggungan dengan upaya pemulihan dampak pandemi, di mana logistik dan bisnis turunannya mengalami kontraksi sangat signifikan.

Baca juga: Trafik Angkutan Penumpang di Terminal Regional Makassar Naik 20 Persen

"Jadi, penyesuaian tarif ini harusnya ditinjau ulang lagi, karena efek bergandanya bisa sangat besar. Biaya logistik akan bengkak, padahal itu bisa dihindari jika penyesuaian dilakukan secara rasional dan proporsional," tegas Ipho.

Sekadar diketahui, tarif tol Makassar mengalami kenaikan hingga dua kali lipat dan berlaku Sabtu (8/5/2021). Adapun penyesuaian itu dikenakan pada golongan jenis kendaraan pada Jalan Tol Ujung Pandang seksi 1, 2 dan 3. Golongan I meliputi, aedan, jip, pick up/truk Kecil dan bus. Golongan II, truk dengan 2 gandar. Golongan III, truk dengan 3 gandar. Golongan IV, truk dengan 4 gandar. Golongan V, truk dengan 5 gandar atau lebih.

Besaran tarif tol pada Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2 dan 3, yakni Ruas Ujung Pandang Seksi 1, 2 dan 3 di antaranya golongan I (Rp10.000), golongan (Rp14.000), golongan III (Rp14.000), golongan IV (Rp19.000) dan golongan V (Rp19.000).

Direktur Utama PT Makassar Metro Network (MMN), pengelola tol Makassar, Anwar Toha menyatakan penerapan tarif baru tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Nomor: 552/KPTS/M/2021 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1,2 dan 3.

Baca juga: Raih 100 Ribu Subscriber, #Kenapakolari Berbagi Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Ia menerangkan, penerapan tarif baru tersebut dilakukan guna memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendukung berbagai kegiatan operasional dan pemeliharaan serta perawatan jalan dalam rangka memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Keputusan terkait penerapan tarif baru kata Anwar, didasari oleh beroperasinya Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 (Jalan Tol Layang AP Pettarani) sebagai penambahan ruas jalan Tol MMN dari sebelumnya 6,05 kilometer menjadi 10,08 kilometer.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Tol Gempol-Pandaan...
Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik Mulai 27 April, Segini Besarannya
Catat! Mulai 6 Januari...
Catat! Mulai 6 Januari 2024 Tarif Tol Pejagan Pemalang Naik, Segini Rinciannya
Tarif Tol Ruas Cipali...
Tarif Tol Ruas Cipali Naik, Pengguna Jalan Kaget dan Mengeluh
Mulai Tengah Malam Nanti...
Mulai Tengah Malam Nanti Tarif Tol Cipali Naik, Ini Besarannya
Jelang Mudik, Tarif...
Jelang Mudik, Tarif Tol Semarang-Batang Melonjak Sampai Rp33.000
Tarif Tol Sedyatmo Naik...
Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Rinciannya
Tarif 2 Ruas Tol Ini...
Tarif 2 Ruas Tol Ini Bakal Naik di November, Kementerian PU Beri Restu
Rekomendasi
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Infografis
Daftar 26 Jalan Tol...
Daftar 26 Jalan Tol yang Diskon hingga 20% saat Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved