Catat! Mulai 6 Januari 2024 Tarif Tol Pejagan Pemalang Naik, Segini Rinciannya
loading...
A
A
A
BREBES - PT Pejagan Pemalang Tol Road sebagai pemegang konsesi Ruas Jalan Tol Pejagan – Pemalang berencana memberlakukan penyesuaian tarif tol baru pada tahun depan. Kenaikan tarif tol ini mulai berlaku pada 6 Januari 2024 pukul 00.00 WIB.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat No: 1835/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Pejagan - Pemalang.
Penyesuaian tarif tol tersebut juga sesuai Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
”Penyesuaian tarif ini untuk terus melakukan peningkatan kualitas jalan tol dan juga berupaya secara maksimal dan konsisten dalam memprioritaskan pelayanan pengguna jalan tol kami,” kata Dirut PT Pejagan Pemalang Tol (PPTR) Supriyono, Sabtu (23/12/2023).
Menurut dia, untuk besaran tarif yang telah disesuaikan saat ini adalah Rp.1.150/Km dimana tarif sebelumnya adalah sebesar Rp.1.057/ Km. Tarif tol terjauh kendaraan kecil yang masuk dari gerbang Pejagan dan keluar gerbang Tol Pemalang naik dari Rp60.000 menjadi Rp66.000.
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali di Ruas Pejagan – Pemalang terakhir kali mengalami penyesuaian tarif adalah pada Januari 2020.
Adapun besaran penyesuaian tarif kali ini sebesar 8,76%, dihitung berdasarkan nilai inflasi wilayah Ruas Pejagan – Pemalang dalam 2 tahun terakhir.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat No: 1835/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Pejagan - Pemalang.
Penyesuaian tarif tol tersebut juga sesuai Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Baca Juga
”Penyesuaian tarif ini untuk terus melakukan peningkatan kualitas jalan tol dan juga berupaya secara maksimal dan konsisten dalam memprioritaskan pelayanan pengguna jalan tol kami,” kata Dirut PT Pejagan Pemalang Tol (PPTR) Supriyono, Sabtu (23/12/2023).
Menurut dia, untuk besaran tarif yang telah disesuaikan saat ini adalah Rp.1.150/Km dimana tarif sebelumnya adalah sebesar Rp.1.057/ Km. Tarif tol terjauh kendaraan kecil yang masuk dari gerbang Pejagan dan keluar gerbang Tol Pemalang naik dari Rp60.000 menjadi Rp66.000.
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali di Ruas Pejagan – Pemalang terakhir kali mengalami penyesuaian tarif adalah pada Januari 2020.
Adapun besaran penyesuaian tarif kali ini sebesar 8,76%, dihitung berdasarkan nilai inflasi wilayah Ruas Pejagan – Pemalang dalam 2 tahun terakhir.
(ams)