Tarif Tol Ruas Cipali Naik, Pengguna Jalan Kaget dan Mengeluh

Rabu, 30 Maret 2022 - 08:09 WIB
loading...
Tarif Tol Ruas Cipali...
Sejumlah kendaraan di pintu tol Cipali saat mulai diberlakukan kenaikan tarif mulai dinihari tadi, Rabu (30/3/2022).Foto/Toiskandar
A A A
CIREBON - Tarif jalan tol ruas Cipali naik sejak dinihari tadi, Rabu (30/3/2022). Kenaikan sebesar tiga persen untuk seluruh jenis kendaraan. Pengguna jalan tol Cipali mengeluhkan kenaikan tarif ini.

Kenaikan ini berdasarkan Keputusan Menteri PU dan Perumahan Rakyat nomor 263 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Cikopo-Palimanan. Sejumlah pengendara mengaku kaget dan baru mengetahui kenaikan itu.

Baca juga: Mulai Tengah Malam Nanti Tarif Tol Cipali Naik, Ini Besarannya

Pantauan di lapangan, arus kendaraan sempat tersendat di gerbang tol Palimanan pada tengah malam bertepatan dengan diberlakukannya kenaikan taruf itu. Ini akibat beberapa kendaraan tidak mencukupi saldonya saat bertransaksi.

Beberapa kendaraan terpaksa harus mengisi saldo kartu tol terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan perjalanan. "Saya kaget saja dan baru tahu kenaikan ini. Sebentar lagi musim mudik lebaran, melintasi jalan tol ini," ujar Gading, pengguna tol.

Direktur Operasional Astra Tol Cipali, Agung Prasetyo mengungkapkan, dengan kenaikan ini akan dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna tol Cipali. "Tentunya kami akan terus memberikan kenyamanan kepada masyarakat," kata Agung.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4970 seconds (0.1#10.140)