Pengunjung Pusat Perbelanjaan di Kota Bandung Membludak, Begini Reaksi Satpol PP
loading...
A
A
A
Menurut Hendri, pihaknya menurunkan tiga unit personel Satpol PP dimana setiap unitnya masing-masing berisi 33 personel untuk menjaga tiga titik utama incaran pengunjung di kawasan pusat berbelanjaan Kepatihan. Selain mengingatkan pengunjung dan pedagang untuk menetapkan prokes, para personel yang bertugas juga melakukan penertiban, seperti parkir liar agar tidak terjadi penumpukan kendaraan.
"Kurang lebih personel yang bertugas totalnya 100 orang yang dibantu sejumlah personel TNI dan Polri dari Satgas COVID-19," imbuhnya.
Disinggung soal sanksi bagi pengunjung maupun pedagang yang melanggar prokes khususnya, Hendri menyebutkan, pihaknya baru sebatas memberikan teguran.
Namun, kata Hendri, jika mereka membandel, pihaknya terpaksa memberikan sanksi bela negara, seperti meminta pelanggar untuk memghapal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. "Jika tetap membandel juga, terpaksa kita berikan hukuman fisik, seperti push up," katanya.
"Kurang lebih personel yang bertugas totalnya 100 orang yang dibantu sejumlah personel TNI dan Polri dari Satgas COVID-19," imbuhnya.
Disinggung soal sanksi bagi pengunjung maupun pedagang yang melanggar prokes khususnya, Hendri menyebutkan, pihaknya baru sebatas memberikan teguran.
Namun, kata Hendri, jika mereka membandel, pihaknya terpaksa memberikan sanksi bela negara, seperti meminta pelanggar untuk memghapal Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. "Jika tetap membandel juga, terpaksa kita berikan hukuman fisik, seperti push up," katanya.
(msd)