Anggota DPRD Makassar Rezki Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:24 WIB
loading...
A
A
A
Sementara dalam sesi tanya jawab, beberapa penanya sempat mengeluhkan adanya ketidakadilan yang mereka peroleh, mulai dari persoalan pekerjaan hingga rumah tangga.
"Saya pernah diberhentikan oleh JNT ekspress belum lama ini dan tidak ada apa-apa sepeser pun dia berikan ke saya, sementara saya sudah 6 tahun mengabdi di situ, malah saya yang disuruh bayar ada semacam utang, ijazah dan surat-surat saya ditahan sebelum saya bayar itu. Mohon bantuannya karena banyakmi yang korban," ujar Ilyas.
Baca juga:Gelar Reses, RTQ Sambangi Enam Lokasi dan Serap Aspirasi Warga
Sementara penanya lain yang tidak disebutkan namanya juga sempat menanyakan bantuan hukum untuk kasus perselingkuhan yang dialami sanaknya.
"Ini kita kesulitan, ada kasus perselingkuhan kenalan saya itu dia kesulitan mengurus perceraiannya, malah kayak dihalang-halangi," jelasnya.
"Saya pernah diberhentikan oleh JNT ekspress belum lama ini dan tidak ada apa-apa sepeser pun dia berikan ke saya, sementara saya sudah 6 tahun mengabdi di situ, malah saya yang disuruh bayar ada semacam utang, ijazah dan surat-surat saya ditahan sebelum saya bayar itu. Mohon bantuannya karena banyakmi yang korban," ujar Ilyas.
Baca juga:Gelar Reses, RTQ Sambangi Enam Lokasi dan Serap Aspirasi Warga
Sementara penanya lain yang tidak disebutkan namanya juga sempat menanyakan bantuan hukum untuk kasus perselingkuhan yang dialami sanaknya.
"Ini kita kesulitan, ada kasus perselingkuhan kenalan saya itu dia kesulitan mengurus perceraiannya, malah kayak dihalang-halangi," jelasnya.
(luq)
Lihat Juga :