Anggota DPRD Makassar Rezki Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:24 WIB
loading...
Anggota DPRD Makassar...
Suasana sosialisasi Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel W Three, Jumat (7/5). Foto: SINDOnews/Ashari Prawira Negara
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar , Rezki menekankan pentingnya pemberian bantuan hukum, utamanya bagi masyarakat kurang mampu. Ini ia sampaikan dalam sosialisasi Perda (Sosper) No 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Hotel WThree, Jumat (7/5).

Ratusan warga dari berbagai kalangan di Dapil I meliputi Kecamatan Makassar, Rappocini dan Ujung Pandang hadir dalam sosialisasi tersebut. Mereka dibina dan diberikan pemahaman tentang pentingnnya bantuan hukum.

Baca juga:Anggota DPRD Makassar Rezki Dorong Pemerintah Tingkatkan Realisasi Pajak

Rezki mengatakan, masyarakat kurang mampu kerap kali kesulitan dalam mengakses bantuan hukum. "Kita tidak ingin hal ini terjadi, seluruh kalangan berhak memperoleh bantuan hukum, untuk mewujudkan keadilan," tutur legislator Demokrat tersebut.

Dia mengatakan, kehadiran perda tersebut menjadi ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan lembaga hukum untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, sehingga masyarakat juga harus memahami betul ketentuan ini.

"Lewat forum ini diharapkan masyarakat bisa lebih memahami bahwa pemerintah wajib memberikan bantuan hukum, utamanya bagi masyarakat kurang mampu," jelas dia.

Sementara itu pemateri yang juga merupakan mantan Kabag Hukum Pemkot Makassar , Umar mengakui Perda No 7 Tahun 2015 belum begitu banyak dipahami oleh masyarakat, sehingga dia mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan Rezki.

Baca juga:Warga Keluhkan Bansos dan Penonaktifan RT/RW di Reses Anggota DPRD Rezki

"Kita apresiasi Bu Rezki karena menginisiasi sosialisasi perda, karena ini hak masyarakat, perda bagi masyarakat miskin. Hanya masyarakat miskin yang berhak memperoleh ini," tuturnya.

Kata dia, untuk memudahkan akses, semestinya pemerintah bisa menyediakan posko bantuan hukum di tiap kecamatan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat langsung datang.

Sementara dalam sesi tanya jawab, beberapa penanya sempat mengeluhkan adanya ketidakadilan yang mereka peroleh, mulai dari persoalan pekerjaan hingga rumah tangga.

"Saya pernah diberhentikan oleh JNT ekspress belum lama ini dan tidak ada apa-apa sepeser pun dia berikan ke saya, sementara saya sudah 6 tahun mengabdi di situ, malah saya yang disuruh bayar ada semacam utang, ijazah dan surat-surat saya ditahan sebelum saya bayar itu. Mohon bantuannya karena banyakmi yang korban," ujar Ilyas.

Baca juga:Gelar Reses, RTQ Sambangi Enam Lokasi dan Serap Aspirasi Warga

Sementara penanya lain yang tidak disebutkan namanya juga sempat menanyakan bantuan hukum untuk kasus perselingkuhan yang dialami sanaknya.

"Ini kita kesulitan, ada kasus perselingkuhan kenalan saya itu dia kesulitan mengurus perceraiannya, malah kayak dihalang-halangi," jelasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, YLBHI Diminta Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
LBH Gema Keadilan Desak...
LBH Gema Keadilan Desak Kapolresta Tangerang Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Anak
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
LSP Hukum Kesehatan...
LSP Hukum Kesehatan Indonesia Diresmikan, BNSP: Perkuat Penyelesaian Sengketa Medis
LBH Gema Keadilan Desak...
LBH Gema Keadilan Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU Keamanan Siber
Dua Mahasiswa Wakili...
Dua Mahasiswa Wakili LBH Gema Keadilan Berikan Masukan untuk RKUHAP di Komisi III DPR
Rekomendasi
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved