Korpri dan Baznas Bersinergi Mentasyarufkan Zakat kepada 4.034 Mustahik
loading...
A
A
A
KOTA MOJOKERTO - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari didampingi Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Mojokerto Harlistyati menyerahkan zakat fitrah dan infak kepada para mustahik secara simbolis di Pendopo Kantor Wali Kota Mojokerto, Kamis (6/5/2021).
Ketua panitia pengumpulan zakat fitrah Moh. Zaeni mengatakan bahwa tahun ini Korpri Kota Mojokerto telah menghimpun zakat fitrah dan infak sebesar Rp160.801.000,- “Zakat fitrah berupa uang sebesar Rp99.218.000 dari anggota 2.611 orang anggota Korpri di 60 unit/sub unit Korpri Kota Mojokerto, dan infak dari anggota Korpri sebesar Rp61.583.000,-“ katanya.
Zaeni menambahkan bahwa zakat yang terkumpul akan ditasyarufkan kepada 4.034 orang penerima, yang masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp50.000 dan dua zakat fitrah (5,2 kg beras) melalui Baznas Kota Mojokerto.
Infak yang terkumpul, kata Zaeni, akan dibagikan kepada 1.050 orang penerima yang terdiri dari penjaga kantor, petugas kebersihan, tenaga honorer unit/sub unit Korpri se-Kota Mojokerto berupa bingkisan sembako.
Baca juga Ning Ita Sidak Prokes dan Stabilitas Komoditas Pangan Jelang Lebaran
Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan bahwa ini merupkan agenda rutin Pemko yang bersinergi dengan Korpri dan Baznas adalah guna menumbuhkan rasa empati dan gotong-royong di antara seluruh umat muslim yang ada di Kota Mojokerto.
“Zakat yang merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim di mana tujuan pengeluaran zakat adalah untuk mensucikan diri terkait zakat fitrah dan untuk mensucikan harta terkait zakat mal," katanya.
Menurut Ning Ita, Korpri Kota Mojokerto sebagai bagian keluarga besar Pemerintah Kota Mojokerto bekerja sama dengan Baznas karena memang memiliki tugas dan fungsi dalam rangka mentasyarufkan, me-manage terkait Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) bagi seluruh masyarakat. "Di dalam harta kita terdapat hak-hak orang lain, maka sangat tepat apa yan dilakukan Korpri,” tuturnya.
Ning ita juga menyampaikan harapannya agar pada tahun-tahun yang akan datang jumlah penerima zakat infak dan sedakah di Kota Mojokerto semakin menurun. “Bukan berarti semakin sedikit yang diberi itu semakin pelit. Artinya jika semakin sedikit orang yang menerima maka itu artinya tingkat kesejahteraan warga Kota Mojokerto itu meningkat," katanya.
Dengan demikian ZIS yang diamanahkan Korpri maupun warga Kota Mojokerto melalui Baznas bisa dialokasikan untuk mensupport kegiatan yang sifatnya pemberdayaan atau peningkatan kapasitas agar ekonomi masyarakat bisa meningkat.
“Harapan kami ke depan uangnya masuk ke Baznas tapi pentasyarufannya akan berbeda, warga Kota Mojokerto ini tidak lagi masuk kategori yang berhak mendapatkan zakat tapi dibantu menjadi masyarakat yang ekonominya meningkat,” ujar wali kota perempuan pertama ini.
Ia juga berharap sinergi dengan Baznas bisa terus menguat dan menjadi salah satu upaya untuk menuju warga Kota Mojokerto yang berdaya saing dan mandiri. (CM)
Ketua panitia pengumpulan zakat fitrah Moh. Zaeni mengatakan bahwa tahun ini Korpri Kota Mojokerto telah menghimpun zakat fitrah dan infak sebesar Rp160.801.000,- “Zakat fitrah berupa uang sebesar Rp99.218.000 dari anggota 2.611 orang anggota Korpri di 60 unit/sub unit Korpri Kota Mojokerto, dan infak dari anggota Korpri sebesar Rp61.583.000,-“ katanya.
Zaeni menambahkan bahwa zakat yang terkumpul akan ditasyarufkan kepada 4.034 orang penerima, yang masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp50.000 dan dua zakat fitrah (5,2 kg beras) melalui Baznas Kota Mojokerto.
Infak yang terkumpul, kata Zaeni, akan dibagikan kepada 1.050 orang penerima yang terdiri dari penjaga kantor, petugas kebersihan, tenaga honorer unit/sub unit Korpri se-Kota Mojokerto berupa bingkisan sembako.
Baca juga Ning Ita Sidak Prokes dan Stabilitas Komoditas Pangan Jelang Lebaran
Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan bahwa ini merupkan agenda rutin Pemko yang bersinergi dengan Korpri dan Baznas adalah guna menumbuhkan rasa empati dan gotong-royong di antara seluruh umat muslim yang ada di Kota Mojokerto.
“Zakat yang merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim di mana tujuan pengeluaran zakat adalah untuk mensucikan diri terkait zakat fitrah dan untuk mensucikan harta terkait zakat mal," katanya.
Menurut Ning Ita, Korpri Kota Mojokerto sebagai bagian keluarga besar Pemerintah Kota Mojokerto bekerja sama dengan Baznas karena memang memiliki tugas dan fungsi dalam rangka mentasyarufkan, me-manage terkait Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) bagi seluruh masyarakat. "Di dalam harta kita terdapat hak-hak orang lain, maka sangat tepat apa yan dilakukan Korpri,” tuturnya.
Ning ita juga menyampaikan harapannya agar pada tahun-tahun yang akan datang jumlah penerima zakat infak dan sedakah di Kota Mojokerto semakin menurun. “Bukan berarti semakin sedikit yang diberi itu semakin pelit. Artinya jika semakin sedikit orang yang menerima maka itu artinya tingkat kesejahteraan warga Kota Mojokerto itu meningkat," katanya.
Dengan demikian ZIS yang diamanahkan Korpri maupun warga Kota Mojokerto melalui Baznas bisa dialokasikan untuk mensupport kegiatan yang sifatnya pemberdayaan atau peningkatan kapasitas agar ekonomi masyarakat bisa meningkat.
“Harapan kami ke depan uangnya masuk ke Baznas tapi pentasyarufannya akan berbeda, warga Kota Mojokerto ini tidak lagi masuk kategori yang berhak mendapatkan zakat tapi dibantu menjadi masyarakat yang ekonominya meningkat,” ujar wali kota perempuan pertama ini.
Ia juga berharap sinergi dengan Baznas bisa terus menguat dan menjadi salah satu upaya untuk menuju warga Kota Mojokerto yang berdaya saing dan mandiri. (CM)
(ars)