Larangan Mudik, Posko Penyekatan Gowa-Sinjai Belum Temukan Pelanggar
Kamis, 06 Mei 2021 - 22:21 WIB
loading...
A
A
A
Kapolsek Tombolopao AKP Jamarrang mengatakan, pembangunan posko penyekatan arus mudik lebaran dilakukan sejak Selasa (4/5/2021).
Cara bertindak para petugas yang akan melakukan penyekatan lanjutnya dengan memutarbalikkan masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran kecuali hal-hal tertentu yang telah resmi dikeluarkan diantaranya terhadap angkutan barang logistik .
Selain itu, pelaku perjalanan orang atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan, yang meninggal atau kunjungan duka anggota keluarga, Ibu hamil dan 1 orang pendamping serta bagi pelayanan kesehatan darurat, terang Kapolsek Tombolo Pao.
"Saya mengharapkan seluruh masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah ada dan mengimbau agar tidak perlu nekat melakukan mudik karena seluruh petugas akan memutarbalikkan masyarakat yang nekat melakukannya," tegas AKP Jamarrang.
Baca Juga: Masyarakat Terlantar di Pintu Penyekatan, Satgas Minta Perusahaan Angkutan Umum Bertanggung Jawab
Cara bertindak para petugas yang akan melakukan penyekatan lanjutnya dengan memutarbalikkan masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran kecuali hal-hal tertentu yang telah resmi dikeluarkan diantaranya terhadap angkutan barang logistik .
Selain itu, pelaku perjalanan orang atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga yang sakit dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan, yang meninggal atau kunjungan duka anggota keluarga, Ibu hamil dan 1 orang pendamping serta bagi pelayanan kesehatan darurat, terang Kapolsek Tombolo Pao.
"Saya mengharapkan seluruh masyarakat dapat mengikuti aturan yang sudah ada dan mengimbau agar tidak perlu nekat melakukan mudik karena seluruh petugas akan memutarbalikkan masyarakat yang nekat melakukannya," tegas AKP Jamarrang.
Baca Juga: Masyarakat Terlantar di Pintu Penyekatan, Satgas Minta Perusahaan Angkutan Umum Bertanggung Jawab
(agn)
Lihat Juga :