Terkuak, Kuburan Janin Bayi yang Ditemukan Warga Bukan Korban Aborsi

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:35 WIB
loading...
Terkuak, Kuburan Janin...
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Andaru Rahutomo.Foto SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Misteri janin bayi yang dikubur di area pemakaman Islam Dusun Tuwiri, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, akhirnya terungkap. Bayi tersebut bukan korban aborsi.

Hal itu terungkap setelah petugas Satreskrim Polres Mojokerto melakukan pemeriksaan sebanyak 10 orang saksi. Hasilnya, terkuak jika orang tua bayi tersebut yakni Danny Triyono (27) dan Silvia Lailatul Sobica, warga setempat.

"Saudara Danny ini mengaku telah menguburkan janin di sana pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 sekitar pukul 15.30," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Andaru Rahutomo, Kamis (6/5/2021). Baca juga:Khawatir Tambah Beban Ekonomi, Istri Driver Ojol Ini Gugurkan Janin Bayi

Dari hasil pemeriksaan janin tersebut merupakan hasil pernikahan sah antara keduanya. Namun, saat mengandung sang istri mengalami keguguran dan mengancam keselamatan Silvia. Hingga akhirnya Silvia harus dilarikan ke RSUD Prof dr Soekandar Mojosari untuk mendapat penanganan medis.

"Janin itu dikubur setelah istrinya keguguran dan menjalani perawatan selama tiga hari di RSUD Prof dr Soekandar Mojosari. Dan penangannya harus dilakukan tindakan kedokteran berupa operasi curete," beber Andaru.

Menurut Andaru, hasil pemeriksaan media menyebutkan, kondisi kandungannya Silvia sudah tak bisa lagi dipertahankan. Pasalnya Silvia mengalami pendarahan aktif sehingga dapat mengancam keselamatan sang ibu.

"Setelah dokter yang bersangkutan kami mintai keterangan, tindakan itu dilakukan untuk menyelamatkan nyawa pasien dan membersihkan rahimnya dari kanker rahim," jelasnya.

Dengan demikian, tindakan medis menggugurkan kandungan Silvia atas persetujuan pihak keluarga itu tak bisa diganggu gugat. Apalagi upaya medis tersebut berlandaskan hukum. Otomatis, temuan tersebut tak bisa dibawa ke ranah hukum.

"Tentunya tindakan medis itu sudah dipertimbangan tim dokter untuk upaya penyelamatan pasien, apalagi sudah mendapat persetujuan dari pasiennya. Jadi kasus ini selesai," tandas Andaru. Baca juga: Mayat Bayi Laki-laki Tanpa Dua Kaki Gemparkan Tasikmalaya

Tindakan operasi curete itu sendiri berlandaskan pada Permenkes RI Nomor 290/Men.Kes/Per/lll/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran dan pasal 45 Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Parah! Dokter Gadungan...
Parah! Dokter Gadungan Tamatan SMA Tangani 361 Pasien Aborsi
Terungkap! Dokter Aborsi...
Terungkap! Dokter Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Hanya Lulusan SMA
Penampakan 5 Tersangka...
Penampakan 5 Tersangka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Ini Peran dan Gajinya
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim, Sudah Layani 361 Pasien
Soroti Ibu dan Bayi...
Soroti Ibu dan Bayi Meninggal setelah Ditolak 4 RS, Sri Gusni: Evaluasi Sistem Layanan Maternal
Begini Cara Sindikat...
Begini Cara Sindikat Perdagangan Bayi Dapatkan Mangsa, Jerat Orang Tua Korban Lewat Facebook
Ini Bukti Biadabnya...
Ini Bukti Biadabnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Potret Alyssa Daguise...
Potret Alyssa Daguise Spill Tipis Baby Soso, Warganet: Bule Banget!
Rekomendasi
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved