Bupati Morowali Tetapkan, Salat Ied di Rumah Masing-masing
loading...
A
A
A
BUNGKU - Jelang pelaksanaan salat Idul Fitri atau salat Id 1441 H/2020 M di masa pandemi Covid-19, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat penetapan tempat pelaksanaan salat Idul Fitri di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (20/5/2020).
Rapat yang dipimpin Bupati Morowali Taslim dihadiri Wakil Bupati Morowali Najamudin, Ketua DPRD Morowali Kuswandi, Kapolres Morowali AKBP. Bayu Indra Wiguno, Dandim 1311 Morowali, Letkol. Inf. Raden Yoga Raharja, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Morowali Ahmad Husni, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mauludin, Kadis Kesehatan Daerah Ashar Ma’aruf, Kaban Kesbang dan Linmas Abd. Wahid Hasan, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini penting untuk dilaksanakan untuk menetapkan pelaksanaan salat Idhul Fitri 1441 H/2020 M akan dilaksanakan di luar rumah atau didalam rumah masing-masing.
"Rapat ini sangat penting dilakukan untuk menjawab kegelisahan masyarakat yang akan melaksanakan sholat idul fitri. Dengan menetapkan tempat tersebut masyarakat bisa segera mengetahuinya apakah pelaksanaan sholat id akan berlangsung di Luar Rumah atau di Dalam Rumah. Ini harus secepatnya kita tetapkan dan kita sosialisasikan, mengingat saat ini masih suasana kita berupaya dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona," Hal ini dikatakan Bupati Morowali saat memimpin Rapat.
Setelah mendengarkan berbagai masukan dari instansi terkait, tokoh agama, para Ulama dan unsur Forkopimda, Bupati Morowali Memutuskan bahwa pelaksanaan Sholat Id 1441 H/2020 M di Kabupaten Morowali dilaksanakan didalam rumah masing-masing.
"Dengan melihat perkembangan penyakit Covid-19 yang mengalami peningkatan di Kabupaten Morowali dan pertimbangan serta masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Morowali, Kementerian Agama, TNI dan Kepolisian, maka demi konsistensi kita dalam rangka menjaga masyarakat Morowali dari penyebaran Covid-19 maka pelaksanaan sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing," tegas Taslim.
Rapat yang dipimpin Bupati Morowali Taslim dihadiri Wakil Bupati Morowali Najamudin, Ketua DPRD Morowali Kuswandi, Kapolres Morowali AKBP. Bayu Indra Wiguno, Dandim 1311 Morowali, Letkol. Inf. Raden Yoga Raharja, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Morowali Ahmad Husni, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mauludin, Kadis Kesehatan Daerah Ashar Ma’aruf, Kaban Kesbang dan Linmas Abd. Wahid Hasan, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.
Pelaksanaan rapat koordinasi ini penting untuk dilaksanakan untuk menetapkan pelaksanaan salat Idhul Fitri 1441 H/2020 M akan dilaksanakan di luar rumah atau didalam rumah masing-masing.
"Rapat ini sangat penting dilakukan untuk menjawab kegelisahan masyarakat yang akan melaksanakan sholat idul fitri. Dengan menetapkan tempat tersebut masyarakat bisa segera mengetahuinya apakah pelaksanaan sholat id akan berlangsung di Luar Rumah atau di Dalam Rumah. Ini harus secepatnya kita tetapkan dan kita sosialisasikan, mengingat saat ini masih suasana kita berupaya dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona," Hal ini dikatakan Bupati Morowali saat memimpin Rapat.
Setelah mendengarkan berbagai masukan dari instansi terkait, tokoh agama, para Ulama dan unsur Forkopimda, Bupati Morowali Memutuskan bahwa pelaksanaan Sholat Id 1441 H/2020 M di Kabupaten Morowali dilaksanakan didalam rumah masing-masing.
"Dengan melihat perkembangan penyakit Covid-19 yang mengalami peningkatan di Kabupaten Morowali dan pertimbangan serta masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Morowali, Kementerian Agama, TNI dan Kepolisian, maka demi konsistensi kita dalam rangka menjaga masyarakat Morowali dari penyebaran Covid-19 maka pelaksanaan sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing," tegas Taslim.
(ars)