Polda Jateng Bongkar Peredaran Alat Rapid Antigen Tanpa Izin

Rabu, 05 Mei 2021 - 20:18 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Wanita Cantik Pengirim Takjil Maut dan Anggota Polisi yang Jadi Target Peracunan Ternyata Sudah Menikah Siri

Selang beberapa jam kemudian, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Asep Mauludin, bersama tim melakukan penggeledahan dan penyitaan di Jalan Perak No. 9 Kwaron 2 Bangetayu Semarang yang merupakan rumah milik SPM.

Di tempat tersebut, penyidik menemukan barang bukti ratusan boks alat rapid antigen berbagai merek yang diduga tidak memiliki izin edar. “Modus operasinya yaitu mereka menjual sesuai pemesanan kemudian mereka datang dan pembeli membayar DP. Tersangka ini menjual barang-barang tersebut ke klinik maupun perseorangan," kata Dirreskrimsus.

“Sudah kita amankan 450 pack di TKP wilayah Genuk Semarang. Jangan sampai dalam situasi Covid-19 ini ada pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan," kata Kapolda.

Dari pengakuan pelaku, dalam seminggu pelaku dapat menjual 300-400 boks x 100.000,- = Rp40.000.000 atau Rp160.000.000 setiap bulan dan jika ditotal selama 5 bulan jadi sebesar Rp800.000.000, pendapatan bersih.

“Pada tanggal 30 April kemarin kita berhasil amankan pelaku beserta barang buktinya. Menurut pengakuan pelaku keuntungan selama 5 bulan mencapai 2,8 miliar, perbandingannya adalah dia lebih murah karena tidak memiliki izin edar,” kata Luthfi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
Polda Jateng Targetkan...
Polda Jateng Targetkan Bangun 100 SPPG untuk Layani Program MBG
Polda Jateng Pastikan...
Polda Jateng Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Demo Pati Tuntut Bupati Sudewo Mundur
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Tindak Pidana C3, Narkoba hingga Kekerasan Seksual Jelang Hari Bhayangkara
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Rekomendasi
Rapor Penjualan Wuling...
Rapor Penjualan Wuling 1 Dekade Terakhir, Mampukah Aira Mengembalikan Takhta?
Modernisasi Infrastruktur...
Modernisasi Infrastruktur TI Kunci Efisiensi dan Ketahanan Bisnis di Era Digital
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Pramono Izin Maju Pilkada...
Pramono Izin Maju Pilkada Jakarta, Jokowi Tertawa Terbahak-bahak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved