Foto Seksi Pengirim Takjil Maut Berdaster Kuning Tersebar, JPW: Usut Tuntas

Rabu, 05 Mei 2021 - 16:14 WIB
loading...
Foto Seksi Pengirim...
Foto seksi NA tersangka takjil maut beredar di media sosial. Foto/Ist.
A A A
BANTUL - Dalam dua hari terakhir beredar foto NA (25), tersangka takjil maut yang menewaskan Naba Faiz Prasetyo (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul di media sosial. Foto yang banyak dianggap seksi oleh warganet inipun menimbulkan kontroversi.

Baca juga: NA Disarankan Pria Pengagumnya untuk Kirim Takjil Beracun, Polisi Lakukan Perburuan

Kepala Divisi Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharudin Kamba mengatakan, ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum polisi atau keluarga atas beredarnya foto yang dianggap seksi tersebut. Hal ini lantaran saat diambil fotonya dalam keadaan sadar. Terlebih lagi foto tersebut kemudian digunakan untuk status WhatsApp (WA), dan kemudian beredar luas.



"Hak orang yang ditahan , dan bagaimana seharusnya polisi memberlakukan tersangka diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri) No. 8/2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," terangnya kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Positif COVID-19, Penumpang Pesawat Ini Lolos Terbang Dari Semarang ke Pangkalan Bun

Tidak hanya itu, hal tersebut juga diatur dalam pasal 57, pasal 58, pasal 59, pasal 60, pasal 61, pasal 62 dan pasal 63 pada UU No. 8/1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Salah satu tujuan Perkapolri 8/2009 ini, adalah untuk menjamin pemahaman prinsip dasar HAM oleh seluruh jajaran Polri, agar dalam melaksanakan tugasnya senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip HAM," ulasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolaborasi MNC Peduli...
Kolaborasi MNC Peduli - Next Hotel Yogyakarta Tanam Mangrove di Pantai Baros Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir
MNC Peduli Bersama Next...
MNC Peduli Bersama Next Hotel Yogyakarta Tanam 100 Mangrove di Pantai Baros Bantul
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Wabup Batang Suyono...
Wabup Batang Suyono Rutin Bagikan 200 Paket Takjil dan Sembako
Latih Kaum Ibu Bikin...
Latih Kaum Ibu Bikin Takjil Viral di Bekasi, Sandiaga Uno: Raih Cuan di Bulan Penuh Berkah
7.000 Takjil Dibagikan...
7.000 Takjil Dibagikan Pesantren Ramadan Rohis Indonesia di Semarang
Kebiasaan Pamer Foto...
Kebiasaan Pamer Foto Anak di Medsos, Studi Sebut Ada Risiko Profiling
Ramai Dihujat Internasional,...
Ramai 'Dihujat Internasional', Azizah Salsha Klarifikasi soal Ditolak Foto Harry Styles
Azizah Salsha Dibully...
Azizah Salsha Dibully Netizen Luar Negeri, Buntut Minta Foto Bareng Harry Styles
Rekomendasi
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved