Banyak Acara Buka Bersama Langgar Prokes, Ini Kata Kadisbudpar Bandung

Rabu, 05 Mei 2021 - 13:32 WIB
loading...
Banyak Acara Buka Bersama Langgar Prokes, Ini Kata Kadisbudpar Bandung
Pengunjung memadati Pasar Baru Bandung akhir pekan kemarin. Foto arif budianto
A A A
BANDUNG - Dua pekan jelang Idul Fitri, sejumlah rumah makan, cafe, dan penyelengara tempat wisata lainnya di Kota Bandung dinilai masih banyak yang melanggar. Pelanggaran paling banyak terkait kapasitas dan protokol kesehatan.

Pantauan di lapangan, pelanggaran paling banyak terjadi saat akhir pekan. Dimana, banyak warga melakukan buka bersama. Beberapa rumah makan dan cafe misalnya, dipenuhi pengunjung tanpa ada batasan kapasitas. Bahkan seolah tak ada lagi pandemi COVID-19.

Menanggapi hal itu, Kepala Disbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengimbau para pengelola tempat wisata agar konsisten dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mereka juga meminta agar mereka mematuhi aturan yang berlaku di Kota Bandung. "Jadi tentang kapasitas, itu maksimal 50 persen tidak bisa lebih," tegas Kenny.

Baca juga: Polres Karawang Amankan 32 Travel Gelap, 250 Pemudik Dikembalikan ke Tempat Asal

Selain kapasitas, dia pun menekankan soal jam operasional. Di bulan Ramadhan ini untuk cafe dan restoran sampai jam 11 malam. "Kemarin saya mendapat laporan dan sempat monitoring masih ada yang sampai jam 1 malam," katanya.

Dia juga mengakui, masih ada juga yang belum taat. Semestinya mereka para pengelola usaha pariwisata agar betul-betul taat aturan yang sudah dikeluarkan, yakni Peraturan Wali Kota. "Karena ini kuncinya di kita semua, termasuk teman-teman pengusaha dan pelaku ini, jadi semua harus disiplin," ucapnya.

Baca juga: Bandung Barat-Tasikmalaya Zona Merah, Ridwan Kamil: Destinasi Wisata Ditutup

Pihaknya, dengan SDM yang terbatas, mengakui akan sulit untuk mengontrol seluruh tempat wisata. Sehingga sangat diperlukan kerja sama para pengusaha. Bila ada pengusaha tetap bandel, pihaknya tak segan memberi sanksi ringan hingga berat.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2425 seconds (0.1#10.140)