Takut Diciduk Polisi, Oknum FBR Minta THR ke Pedagang di Tangsel Minta Maaf
Selasa, 04 Mei 2021 - 20:40 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi intinya menurut Kapolsek (Ciputat Timur) beberapa oknum ormas itu membuat surat pernyataan dan berjanji tak mengulangi. Mereka sudah meminta maaf. Kita juga mengimbau kalau ada korban yang sudah diperas segera lapor, kita tindaklanjuti proses hukumnya," ucap Iman.
Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon menjelaskan, telah memanggil anggota ormas tersebut. Mereka berjanji tak meresahkan para pelaku usaha dengan meminta dana THR.
"Mereka dari kelompok Ormas FBR," tutur Jun dikonfirmasi terpisah. Sebelumnya, salah satu pelaku usaha di kawasan Legoso, Ciputat Timur, berinisial YS (42) mengaku was-was lantaran diminta menyerahkan dana THR kepada oknum ormas paling lambat Kamis, 6 Mei 2021.
Amplop surat yang dibagikan oknum Ormas itu dicetak khusus dengan identitas, logo dan alamat sekretariat. Begitu pun dalam isi surat, di mana pada bagian kepala surat terlampir keterangan yang sama dan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretarisnya."Perihal : Permohonan Bantuan Dana/THR," bunyi isi surat di bagian atas.
Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon menjelaskan, telah memanggil anggota ormas tersebut. Mereka berjanji tak meresahkan para pelaku usaha dengan meminta dana THR.
"Mereka dari kelompok Ormas FBR," tutur Jun dikonfirmasi terpisah. Sebelumnya, salah satu pelaku usaha di kawasan Legoso, Ciputat Timur, berinisial YS (42) mengaku was-was lantaran diminta menyerahkan dana THR kepada oknum ormas paling lambat Kamis, 6 Mei 2021.
Amplop surat yang dibagikan oknum Ormas itu dicetak khusus dengan identitas, logo dan alamat sekretariat. Begitu pun dalam isi surat, di mana pada bagian kepala surat terlampir keterangan yang sama dan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretarisnya."Perihal : Permohonan Bantuan Dana/THR," bunyi isi surat di bagian atas.
(hab)
Lihat Juga :