Takut Diciduk Polisi, Oknum FBR Minta THR ke Pedagang di Tangsel Minta Maaf

Selasa, 04 Mei 2021 - 20:40 WIB
loading...
Takut Diciduk Polisi,...
Surat permintaan dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang disebar oleh oknum ormas tersebar luas di media sosial.Foto/Istimewa
A A A
TANGERANG SELATAN - Surat permintaan dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang disebar oleh oknum ormas tersebar luas di media sosial. Sasaran mereka adalah para pedagang atau pemilik tempat usaha di wilayah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Sejumlah pemilik usaha didatangi petugas untuk dimintai keterangan. Hasilnya diketahui, bahwa para pelaku berasal dari kelompok ormas Forum Betawi Rempug (FBR).

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin langsung memerintahkan Tim Khusus (Timsus) penanganan ormas bertindak. Iman meminta agar pedagang atau pemilik usaha yang telah menjadi korban segera melapor.

"Saya kemarin sudah perintahkan Timsus untuk bergerak. Tidak boleh ada pemerasan. Masyarakat jangan takut untuk melapor," tegasnya di Mapolres Tangsel, Selasa (04/05/21). Baca: Diduga Rem Blong, Truk Trailer Seruduk Taksi di Koja

Takut ditindak tegas, sejumlah anggota ormas FBR yang menyebar surat permintaan THR itu pun langsung ciut. Di hadapan polisi, mereka meminta maaf dan membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan tersebut.

"Jadi intinya menurut Kapolsek (Ciputat Timur) beberapa oknum ormas itu membuat surat pernyataan dan berjanji tak mengulangi. Mereka sudah meminta maaf. Kita juga mengimbau kalau ada korban yang sudah diperas segera lapor, kita tindaklanjuti proses hukumnya," ucap Iman.

Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon menjelaskan, telah memanggil anggota ormas tersebut. Mereka berjanji tak meresahkan para pelaku usaha dengan meminta dana THR.

"Mereka dari kelompok Ormas FBR," tutur Jun dikonfirmasi terpisah. Sebelumnya, salah satu pelaku usaha di kawasan Legoso, Ciputat Timur, berinisial YS (42) mengaku was-was lantaran diminta menyerahkan dana THR kepada oknum ormas paling lambat Kamis, 6 Mei 2021.

Amplop surat yang dibagikan oknum Ormas itu dicetak khusus dengan identitas, logo dan alamat sekretariat. Begitu pun dalam isi surat, di mana pada bagian kepala surat terlampir keterangan yang sama dan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretarisnya."Perihal : Permohonan Bantuan Dana/THR," bunyi isi surat di bagian atas.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Profil Yakuza Maneges,...
Profil Yakuza Maneges, Organisasi Dakwah Bentukan Para Gus Pembela Kaum Marjinal
Giliran Aliansi Sipil...
Giliran Aliansi Sipil Sumut Laporkan Jusuf Kalla ke Polisi
Rekomendasi
Israel Bunuh Jurnalis...
Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera dalam Serangan Udara di Gaza, Menuduhnya Milisi Hamas
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Berita Terkini
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved