Pria yang Hina dan Olok-olok Pengunjung Mal Pakai Masker Akhirnya Minta Maaf

Selasa, 04 Mei 2021 - 19:58 WIB
loading...
A A A
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, saat ini pria bercambang tersebut tengah dimintai keterangan oleh petugas. Dalam menangani kasus ini, Polrestabes Surabaya berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kota Surabaya untuk menentukan sanksi bagi pria yang sempat mencemooh pengunjung tersebut. “Sanksi akan diberikan pihak Pemkot Surabaya,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Menghina Tenggelamnya KRI Nanggala-402, Pemuda Konawe Diamankan Lanal Kendari

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, Putu akan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk melayani penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Pelaku juga akan menerima sanksi administrasi sebesar Rp150.000.

Pelayanan itu sesuai dengan sanksi tipiring yang tertulis dalam Perwali Nomor 10 Tahun 2020. Putu akan melakukan pelayanan selama 1×24 jam. “Yang dilakukan Putu Aribawa termasuk pelanggaran berat dalam prokes karena mereka mengajak atau mempengaruhi masyarakat tidak pakai masker,” ungkapnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan...
Bupati Aceh Selatan Akhirnya Minta Maaf Usai Kepergok Pergi Umrah di Tengah Bencana
Heboh Suara Mendesah...
Heboh Suara Mendesah dari Speaker GBK, Manajemen Minta Maaf Akui Ada Kelalaian
Datangi Sutiyoso, Hercules...
Datangi Sutiyoso, Hercules Minta Maaf dan Cium Tangan
Jan Hwa Diana Ditahan!...
Jan Hwa Diana Ditahan! Jadi Tersangka Kasus Pengerusakan Mobil
Bupati Lebak Minta Maaf...
Bupati Lebak Minta Maaf Kasus Orang Tua Murid Beli Kursi dan Meja
Adab Sunhaji, Dihinakan...
Adab Sunhaji, Dihinakan di Depan Banyak Orang, Ikhlas dan Memaafkan Gus Miftah
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
Mikhael Sinaga Sebut...
Mikhael Sinaga Sebut Eggi Sudjana Tidak Minta Maaf ke Jokowi
Rekomendasi
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Ruben Onsu Janji Tak...
Ruben Onsu Janji Tak Batasi Sarwendah Bertemu Anak Jika Menang Gugatan Hak Asuh
Lawan Vonis 10 Tahun...
Lawan Vonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Ajukan Memori Banding Pekan Ini
Berita Terkini
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved