Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu dalam Botol Sampo
loading...
A
A
A
KEDIRI - Lapas Kelas II A Kediri menggagalkan penyelundupan dugaan narkoba sabu sabu yang dilewatkan melalui kiriman barang pembezuk. Sabu sabu yang terdeteksi mesin X-Ray tersebut disembunyikan di dalam sebuah botol sampo.
"Saat dibuka isinya lima paket kecil kristal putih yang diduga jenis sabu sabu," ujar Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Kediri Sastra Irawan kepada wartawan Senin (3/5/2021).
Baca juga: Antisipasi Kebutuhan Uang Selama Ramadhan dan Idul Fitri di Jatim, Mandiri Siapkan Rp 1.7 Triliun
Botol sampo itu dikirimkan seorang warga Gampengrejo Kabupaten Kediri berinisial Bp. Bersama botol sampo, yang bersangkutan juga mengirimkan makanan dan pasta gigi. Bp yang datang ke lapas mengaku hendak membezuk As, salah seorang warga binaan yang katanya adalah temannya. Sebelum diterimakan ke warga binaan, semua barang kiriman dicek secara manual di tempat penitipan.
Saat proses pengecekan petugas langsung curiga. "Saat botol sampo ditekan agak keras, di dalamnya seperti ada sesuatu benda asing," kata Irawan menjelaskan awal pengungkapan. Untuk memastikan ada tidaknya benda asing, petugas memakai mesin X -Ray. Begitu dipastikan ada benda asing, botol sampo langsung dibongkar. Petugas mendapati benda seperti stik yang dililit isolatip hitam.
Baca juga: SIM Gratis untuk Keluarga KRI Nanggala-402, Polres Tulungagung: Ini Bentuk Kepedulian Kita
Ketika isolatip dibuka ternyata semacam sedotan yang dilem. Di dalamnya terdapat lima plastik klip kecil yang berisi kristal putih yang diduga sabu sabu. Beratnya 3,73 gram. Pihak Lapas, kata Irawan langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Dalam keterangannya Bp mengaku baru sekali menjalankan aksinya. Saat ini warga binaan As juga masih diperiksa.
"Kita bersinergi dengan kepolisian. Pihak penyidik yang menentukan yang bersangkutan kurir atau bandar," pungkas Irawan.
"Saat dibuka isinya lima paket kecil kristal putih yang diduga jenis sabu sabu," ujar Kepala Keamanan Lapas Kelas II A Kediri Sastra Irawan kepada wartawan Senin (3/5/2021).
Baca juga: Antisipasi Kebutuhan Uang Selama Ramadhan dan Idul Fitri di Jatim, Mandiri Siapkan Rp 1.7 Triliun
Botol sampo itu dikirimkan seorang warga Gampengrejo Kabupaten Kediri berinisial Bp. Bersama botol sampo, yang bersangkutan juga mengirimkan makanan dan pasta gigi. Bp yang datang ke lapas mengaku hendak membezuk As, salah seorang warga binaan yang katanya adalah temannya. Sebelum diterimakan ke warga binaan, semua barang kiriman dicek secara manual di tempat penitipan.
Saat proses pengecekan petugas langsung curiga. "Saat botol sampo ditekan agak keras, di dalamnya seperti ada sesuatu benda asing," kata Irawan menjelaskan awal pengungkapan. Untuk memastikan ada tidaknya benda asing, petugas memakai mesin X -Ray. Begitu dipastikan ada benda asing, botol sampo langsung dibongkar. Petugas mendapati benda seperti stik yang dililit isolatip hitam.
Baca juga: SIM Gratis untuk Keluarga KRI Nanggala-402, Polres Tulungagung: Ini Bentuk Kepedulian Kita
Ketika isolatip dibuka ternyata semacam sedotan yang dilem. Di dalamnya terdapat lima plastik klip kecil yang berisi kristal putih yang diduga sabu sabu. Beratnya 3,73 gram. Pihak Lapas, kata Irawan langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Dalam keterangannya Bp mengaku baru sekali menjalankan aksinya. Saat ini warga binaan As juga masih diperiksa.
"Kita bersinergi dengan kepolisian. Pihak penyidik yang menentukan yang bersangkutan kurir atau bandar," pungkas Irawan.
(msd)