Mendagri Minta Pemerintah di Daerah Tegas Soal Larangan Mudik
Senin, 03 Mei 2021 - 16:53 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur , saat ditemui usai rakor kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah terhadap Covid-19. Meski kata dia, kondisi Luwu Utara saat ini sudah zona hijau.
“Alhamdulillah, kondisi Luwu Utara, semua parameter sudah menuju zona hijau, tapi kita tetap diingatkan untuk satu komando, terkait larangan mudik lebaran,” tutur Wabup Suaib .
Baca juga: Respons Positif Larangan Mudik, Wabup Lutra: Pertimbangannya Keselamatan Jiwa
Ia mengatakan, perintah Presiden melarang mudik harus segera diimplementasikan pada tataran aksi.“Pelarangan mudik harus kita pegang bersama. Kita akan membuat posko penyekatan di perbatasan. Ini langkah nyata yang akan kita lakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden,” terangnya.
Saat ditanya terkait pelaksanaan salat idulfitri, ia menyebutkan tetap dilakukan di lapangan terbuka dengan protokol Covid-19 yang ketat. “Alhamdulillah, tetap di lapangan terbuka, karena berdasarkan imbauan Menteri Agama melalui Surat Edaran yang dikeluarkan, bahwa daerah zona hijau boleh melaksanakan salat ied di lapangan terbuka, tapi dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya
“Alhamdulillah, kondisi Luwu Utara, semua parameter sudah menuju zona hijau, tapi kita tetap diingatkan untuk satu komando, terkait larangan mudik lebaran,” tutur Wabup Suaib .
Baca juga: Respons Positif Larangan Mudik, Wabup Lutra: Pertimbangannya Keselamatan Jiwa
Ia mengatakan, perintah Presiden melarang mudik harus segera diimplementasikan pada tataran aksi.“Pelarangan mudik harus kita pegang bersama. Kita akan membuat posko penyekatan di perbatasan. Ini langkah nyata yang akan kita lakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden,” terangnya.
Saat ditanya terkait pelaksanaan salat idulfitri, ia menyebutkan tetap dilakukan di lapangan terbuka dengan protokol Covid-19 yang ketat. “Alhamdulillah, tetap di lapangan terbuka, karena berdasarkan imbauan Menteri Agama melalui Surat Edaran yang dikeluarkan, bahwa daerah zona hijau boleh melaksanakan salat ied di lapangan terbuka, tapi dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya
(luq)
Lihat Juga :