145 Toko Dipalak Lurah untuk THR, Wali Kota Gibran Sigap Mengembalikan

Minggu, 02 Mei 2021 - 12:40 WIB
loading...
A A A
"Saya ucapkan terima kasih pada warga Gajahan, yang sudah melaporkan kejadian ini. Praktik ini harus segera disudahi. Karena yang berhak menarik zakat , infaq dan shodaqoh itu Baznas," papar Gibran pada pemilik toko, Minggu (2/5/2021).

Gibran pun berulang kali berpesan pada pemilik toko, saat mengembalikan uang pungli , untuk tidak memberikan sumbangan apapun pada siapapun. Karena, ungkap Gibran, sudah ada badan atau lembaga yang paling berwenang untuk menarik zakat, infaq dan shodaqoh yang ditunjuk oleh negara.

Baca juga: Iring-iringan Pemudik Motor Mulai Padati Jalur Pantura Cirebon

Menyusul terungkapnya kasus pungli yang diduga dilakukan oleh Lurah Gajahan, secara resmi Gibran memberhentikan jabatan Lurah Gajahan. Dan untuk proses selanjutnya, Gibran menyerahkannya pada Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk dilakukan pemeriksaan dan penjatuhan sanksi.

"Mereka rutin meminta sumbangan kepada toko-toko dan mereka terbiasa memberinya. Nilainya juga sukarela Rp50 ribu-100 ribu. Sekali lagi ya, kita harus membiasakan diri untuk sesuatu yang benar. Jangan membenarkan sesuatu yang sudah biasa. Tradisi pungli kok dibiarkan. Ini harus dipotong. Tidak boleh seperti itu," tegas Gibran.

Baca juga: Takjil Maut Bersianida Tewaskan Anak 9 Tahun, Diduga Melibatkan Anggota Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Diterpa Isu Pungli,...
Diterpa Isu Pungli, Imigrasi Batam Perkuat Layanan ImmiCare Jemput Bola untuk Pasien
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Rekomendasi
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Setelah 4 Bulan Berperang,...
Setelah 4 Bulan Berperang, Ini 7 Hal yang Membuat Iran Lebih Kuat
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral Indonesia–Jerman
Berita Terkini
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved