Aksi Sadis Pembunuh Bayaran Ini Berakhir Setelah Ditembak Tim Anti Bandit
Sabtu, 01 Mei 2021 - 22:15 WIB
loading...
A
A
A
Dijelaskan Tri, tindak pidana penganiayaan terjadi berawal saat tersangka K (buronan) dan D (buronan) menyiramkan air keras kepada korban Aminudin yang berprofesi sebagai Satpam UIN Raden Fatah Palembang. Air keras mengenai muka dan sekujur tubuh korban.
Kemudian, lanjut Tri, tersangka Erwin melakukan penganiayaan terhadap korban M Robani dengan cara ditusuk menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali dan mengenai perut serta lengan tangan korban.
"Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Sukarami Palembang. Atas dasar dari laporan korban itulah anggota kita melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan menangkap pelaku Erwin," katanya.
Saat dilakukan penyelidikan, anggota Unit Pidum dan Unit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku Erwin berada di Jalan Pangeran Ratu Tepi sungai Ogan, Kecamatan Jakabaring Palembang, namun untuk tersangka K dan D pada saat dilakukan penangkapan tidak berada di tempat.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan langsung anggota kita bawa ke Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Kemudian, lanjut Tri, tersangka Erwin melakukan penganiayaan terhadap korban M Robani dengan cara ditusuk menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali dan mengenai perut serta lengan tangan korban.
"Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Sukarami Palembang. Atas dasar dari laporan korban itulah anggota kita melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan menangkap pelaku Erwin," katanya.
Saat dilakukan penyelidikan, anggota Unit Pidum dan Unit Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku Erwin berada di Jalan Pangeran Ratu Tepi sungai Ogan, Kecamatan Jakabaring Palembang, namun untuk tersangka K dan D pada saat dilakukan penangkapan tidak berada di tempat.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan langsung anggota kita bawa ke Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :