Manager Kimia Farma Tersangka Antigen Bekas Bangun Rumah Mewah di Lubuklinggau

Sabtu, 01 Mei 2021 - 14:13 WIB
loading...
Manager Kimia Farma...
Manager Kimia Farma di Bandara Kualanamu yang jadi tersangka kasus antigen bekas, Picandi Mosko atau PM (45) sedang membangun rumah mewah di Lubuklinggau, Sumsel. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
A A A
LUBUKLINGGAU - Manager Kimia Farma di Bandara Kualanamu , Deli Serdang, Sumut yang jadi tersangka kasus antigen bekas , Picandi Mosko atau PM (45) ternyata sedang membangun rumah mewah di Lubuklinggau , Sumsel.

Baca juga: Rumah Manager Kimia Farma Tersangka Kasus Antigen Bekas Sudah 2 Hari Kosong

Rumah baru Picandi Mosko yang saat ini masih dalam proses pengerjaan tersebut dibangun tepat di depan rumah lamanya di Jalan Merbau RT 7 Griya Pasar Ikan, Kelurahan Simpang Periuk. Saat ini, para pekerja bangunan tak lagi bekerja karena diminta berhenti oleh kerabat Picandi Mosko.

Baca juga: Tersangka Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Raup Duit Rp1,8 Miliar

Antoni, seorang pekerja bangunan rumah mewah tersebut menuturkan, pada hari Rabu 28 April 2021 mereka masih bekerja seperti biasa. "Namun pada Kamis 29 April 2021 pagi saat kami datang, Nenek (kerabat Picandi) mengatakan tidak usah kerja, atau istirahat dulu," katanya dikutip Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Manager Kimia Farma Tersangka Kasus Antigen Bekas Ternyata Warga Lubuklinggau

"Berenti dulu kerja karena ada kerabat Picandi yang sakit di Padang. Kami sebenarnya mau ambil alat-alat tukang, tapi pagar di kunci," imbuhnya.

Hal senada dijelaskan pekerja lainnya, Cecep yang juga hendak mengambil alat-alat pertukangan karena hendak mudik ke Purwakarta, Jawa Barat. "Ini kami tidak bisa ambil alat-alat yang ada di dalam," tambahnya.



Antoni dan Cecep sudah dua minggu membuat profile interior dan eksterior rumah yang sedang dibangun Picandi. "Kalau soal pembayaran biasanya ditransfer, pengerjaan profile sudah hampir selesai. Tapi kalau bangunannya memang belum," jelasnya.

Keduanya juga tidak mengetahui kalau Picandi saat ini ditangkap bersama rekan-rekannya oleh petugas Polda Sumatera Utara dalam kasus penggunaan alat swab antigen bekas di Bandara Kualanamu.

Diketahui ada lima tersangka dalam kasus Antigen Bekas ini. Mereka yaitu:

1. Picandi Mosko atau PM (45), manager Kimia Farma, warga Griya Pasar Ikan Jalan Lohan Blok A No 14-15 Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuklinggau

2. DJ (20), warga Dusun III Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas yang berperan melakukan daur ulang cotton buds untuk rapid test swab antigen bekas menjadi seolah-olah baru

3. R (19), warga Dusun II, Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas yang berpera sebagai kurir membawa cutton buds bekas untuk rapid test swab antigen dari Bandara Kualanamu ke Laboratorium Kimia Farma

4. M (30), warga Dusun II, Kelurahan Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, tenaga administrasi di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini yang berperan melaporkan hasil tes ke Kantor Pusat Kimia Farma Diagnostik

5. R (21), warga Dusun Muara Kelingi, Desa muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas , tenaga administrasi hasil tes swab antigen di Posko Pelayanan Pemeriksaan COVID-19 Kimia Farma Bandara Kualanamu
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Kali Coba Terobos...
3 Kali Coba Terobos Imigrasi, 13 Haji Nonprosedural Digagalkan di Bandara Kualanamu
Pesawat Mendarat Darurat...
Pesawat Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom, Kodam I/Bukit Barisan Kerahkan Jihandak
Saudi Airlines Jeddah-Surabaya...
Saudi Airlines Jeddah-Surabaya Diteror Ancaman Bom, Budi Gunawan: Ancaman via Email
Dapat Ancaman Bom, 376...
Dapat Ancaman Bom, 376 Jemaah Haji Penumpang Pesawat Saudi Airlines Dievakuasi di Kualanamu
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Selidiki Ancaman Teror Bom di Pesawat Saudi Airlines
Kronologi Pesawat Saudi...
Kronologi Pesawat Saudi Tujuan Indonesia Kembali Terima Ancaman Bom
Tasya Farasya Pamer...
Tasya Farasya Pamer Rumah Baru, Bath Tub Mewah Rp315 Juta Bikin Netizen Melongo
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Narkoba di Bandara Kualanamu
Uya Kuya Jadi Saksi...
Uya Kuya Jadi Saksi di Sidang Penjarahan Rumah, Kerugian Ditaksir Rp 7 Miliar
Rekomendasi
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Berita Terkini
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved