Peringati Hari Buruh 1 Mei, Ratusan Buruh Serbu Gedung Negara Grahadi
Sabtu, 01 Mei 2021 - 12:42 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sadis, Produknya Dihina Jelek Sales Bunuh Wanita Pemilik Toko Pakai Linggis
Berikan sanksi kepada perusahaan yang tidak membayar THR tahun 2021. Berikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS. Buat Pergub Jatim yang mempersyaratkan bukti kepesertaan BPJS apabila Pengusaha/Perusahaan hendak mengakses pelayanan public tertentu. Tetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Mojokerto tahun 2021.
Sementara itu, saat aksi, para buruh membentangkan poster berukuran besar bergambar Semaoen dan Marsinah. Semaoen merupakan tokoh Sarekat Islam (SI) yang dikemudian hari mendirikan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dalam aktivitas politiknya, Semaoen mengorganisir kaum buruh untuk melawan penindasan yang dilakukan kolonial Belanda.
Sementara Marsinah adalah aktivis buruh pada masa Orde Baru. Marsinah tewas 8 Mei 1993 setelah dinyatakan hilang selama 3 hari. Sebelum meninggal, Marsinah berjuang menuntut kesejahteraan di perusahaan dimana dia bekerja.
Disisi lain, arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo terpantau lancar. Kendaraan melintas dengan menggunakan separuh jalan, karena setengahnya dijadikan tempat aksi buruh. Sejumlah aparat kepolisian bersiaga mengamankan jalannya aksi dan sebagian lagi mengatur arus lalu lintas.
Berikan sanksi kepada perusahaan yang tidak membayar THR tahun 2021. Berikan sanksi kepada perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya kepada BPJS. Buat Pergub Jatim yang mempersyaratkan bukti kepesertaan BPJS apabila Pengusaha/Perusahaan hendak mengakses pelayanan public tertentu. Tetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Mojokerto tahun 2021.
Sementara itu, saat aksi, para buruh membentangkan poster berukuran besar bergambar Semaoen dan Marsinah. Semaoen merupakan tokoh Sarekat Islam (SI) yang dikemudian hari mendirikan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dalam aktivitas politiknya, Semaoen mengorganisir kaum buruh untuk melawan penindasan yang dilakukan kolonial Belanda.
Sementara Marsinah adalah aktivis buruh pada masa Orde Baru. Marsinah tewas 8 Mei 1993 setelah dinyatakan hilang selama 3 hari. Sebelum meninggal, Marsinah berjuang menuntut kesejahteraan di perusahaan dimana dia bekerja.
Disisi lain, arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo terpantau lancar. Kendaraan melintas dengan menggunakan separuh jalan, karena setengahnya dijadikan tempat aksi buruh. Sejumlah aparat kepolisian bersiaga mengamankan jalannya aksi dan sebagian lagi mengatur arus lalu lintas.
(msd)
Lihat Juga :