Larang Warga India Masuk, Kantor Imigrasi Surabaya Tangguhkan Visa

Jum'at, 30 April 2021 - 16:10 WIB
loading...
Larang Warga India Masuk,...
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya resmi melarang warga negara India masuk ke wilayahnya melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional Juanda Surabaya.

Pelarangan ini menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor IMI-GR.01.01-0873 tanggal 23 April 2021. SE tersebut memuat tentang Pembatasan Sementara Masuknya Pelaku Perjalanan Ke Wilayah Indonesia. Baca juga: Bak Malaikat Penolong, Masjid di India Jadi Bangsal Perawatan COVID-19

Kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut. “Pelarangan ini terkait meningkatnya penularan kasus COVID-19 di India ,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya Is Edy Eko Putranto, Jumat (30/4/2021).

Tak hanya itu, kata Edy, pihak imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa bagi warga negara India. Baik visa kunjungan atau visa tinggal terbatas. Aturan pelarangan itu juga berlaku bagi WN asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

"Untuk perlakuan bagi WN Indonesia yang ingin kembali masuk ke Indonesia yang kurang dari 14 hari melintas dari India, akan dikoordinasikan dengan Satgas COVID-19 untuk diberikan perlakuan-perlakuan secara khusus," ujar Edy. Baca juga: COVID-19 di India Mengkhawatirkan, Satgas Minta Masyarakat Jangan Abai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Terowongan Runtuh Akibat...
Terowongan Runtuh Akibat Ledakan Pipa Gas di India, 12 Orang Tewas
Pendukung Partai Kecoa...
Pendukung Partai Kecoa Kembali Turun ke Jalan, Apa yang Dituntut?
Rekomendasi
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Thomas Muller Buka Lagi...
Thomas Muller Buka Lagi Momen Kontroversial Bersama Messi, Sindir Keputusan Wasit
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved