Larang Warga India Masuk, Kantor Imigrasi Surabaya Tangguhkan Visa

Jum'at, 30 April 2021 - 16:10 WIB
loading...
Larang Warga India Masuk,...
Foto/ilustrasi SINDOnews
A A A
SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya resmi melarang warga negara India masuk ke wilayahnya melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional Juanda Surabaya.

Pelarangan ini menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor IMI-GR.01.01-0873 tanggal 23 April 2021. SE tersebut memuat tentang Pembatasan Sementara Masuknya Pelaku Perjalanan Ke Wilayah Indonesia. Baca juga: Bak Malaikat Penolong, Masjid di India Jadi Bangsal Perawatan COVID-19

Kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut. “Pelarangan ini terkait meningkatnya penularan kasus COVID-19 di India ,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Surabaya Is Edy Eko Putranto, Jumat (30/4/2021).

Tak hanya itu, kata Edy, pihak imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa bagi warga negara India. Baik visa kunjungan atau visa tinggal terbatas. Aturan pelarangan itu juga berlaku bagi WN asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

"Untuk perlakuan bagi WN Indonesia yang ingin kembali masuk ke Indonesia yang kurang dari 14 hari melintas dari India, akan dikoordinasikan dengan Satgas COVID-19 untuk diberikan perlakuan-perlakuan secara khusus," ujar Edy. Baca juga: COVID-19 di India Mengkhawatirkan, Satgas Minta Masyarakat Jangan Abai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Gempa M5,7 Guncang Banyuwangi
Ibas: Tagline Baru Pesona...
Ibas: Tagline Baru Pesona Pacitan, 70 Mil Seribu Satu Cerita
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Impor Energi dari 41...
Impor Energi dari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia: Kami Cari yang Paling Murah!
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Rekomendasi
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved