Kisah Hayam Wuruk Mencetuskan Kutara Manawa dengan Berpijak Kitab India

Minggu, 20 Oktober 2024 - 06:14 WIB
loading...
Kisah Hayam Wuruk Mencetuskan...
Raja Majapahit Hayam Wuruk membuat perundang-undangan yang disebut Kutara Manawa layaknya KUHP saat ini dengan berkiblat kitab undang-undang di India. Foto/Ilustrasi/IG @ainusantara
A A A
KERAJAAN Majapahit membuat perundang-undangan yang disebut Kutara Manawa layaknya KUHP saat ini. Kitab Kutara Manawa itu disusun semasa Majapahit dipimpin oleh Hayam Wuruk, dengan berkiblat kitab undang-undang di India.

Kerajaan Majapahit menyusun kitab undang-undang hukum itu berdasarkan jenis dan klasifikasi pelanggarannya, seperti pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia saat ini.

Baca juga: Dahsyatnya Armada Laut Majapahit di Bawah Pimpinan Raja Hayam Wuruk

Total ada sebanyak 20 bab yang mengklasifikasikan jenis pelanggaran dari Kutara Manawa.

Sejarawan Prof. Slamet Muljana pada bukunya "Tafsir Sejarah Negarakretagama" memaparkan, tiap bab Kutara Manawa memuat pasal-pasal yang sejenis. Sehingga ada sistematik dalam penyusunan. Susunannya semula menganut suatu sistem yang tidak diketahui lagi.



Di Bab I pada Kutara Manawa menyangkut Ketentuan umum mengenai denda. Pada Bab II disebutkan Delapan macam pembunuhan, disebut astadusta, Bab III tentang Perlakuan terhadap hamba, disebut kawula.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Di Balik Kesaktian Pangeran...
Di Balik Kesaktian Pangeran Diponegoro, Ada Keris Pusaka Bernama Kiai Bondoyudo
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Diduga Bantu Pemberontak...
Diduga Bantu Pemberontak Myanmar, India Tangkap Tentara Bayaran Ukraina dan AS
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Rekomendasi
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Berita Terkini
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui...
8 Ruas Jalan Bakal Dilalui Rombongan PM Singapura saat Bertemu Presiden Prabowo Hari Ini
Pengendara Ninja yang...
Pengendara Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap, Begini Penampakannya
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved