Kisah Hayam Wuruk Mencetuskan Kutara Manawa dengan Berpijak Kitab India

Minggu, 20 Oktober 2024 - 06:14 WIB
loading...
Kisah Hayam Wuruk Mencetuskan...
Raja Majapahit Hayam Wuruk membuat perundang-undangan yang disebut Kutara Manawa layaknya KUHP saat ini dengan berkiblat kitab undang-undang di India. Foto/Ilustrasi/IG @ainusantara
A A A
KERAJAAN Majapahit membuat perundang-undangan yang disebut Kutara Manawa layaknya KUHP saat ini. Kitab Kutara Manawa itu disusun semasa Majapahit dipimpin oleh Hayam Wuruk, dengan berkiblat kitab undang-undang di India.

Kerajaan Majapahit menyusun kitab undang-undang hukum itu berdasarkan jenis dan klasifikasi pelanggarannya, seperti pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia saat ini.

Baca juga: Dahsyatnya Armada Laut Majapahit di Bawah Pimpinan Raja Hayam Wuruk

Total ada sebanyak 20 bab yang mengklasifikasikan jenis pelanggaran dari Kutara Manawa.

Sejarawan Prof. Slamet Muljana pada bukunya "Tafsir Sejarah Negarakretagama" memaparkan, tiap bab Kutara Manawa memuat pasal-pasal yang sejenis. Sehingga ada sistematik dalam penyusunan. Susunannya semula menganut suatu sistem yang tidak diketahui lagi.



Di Bab I pada Kutara Manawa menyangkut Ketentuan umum mengenai denda. Pada Bab II disebutkan Delapan macam pembunuhan, disebut astadusta, Bab III tentang Perlakuan terhadap hamba, disebut kawula.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Kisah Jenderal Sjafrie...
Kisah Jenderal Sjafrie Kawal Soeharto yang Tolak Pakai Rompi Anti Peluru saat Kunjungan ke Bosnia
Sepak Terjang Matah...
Sepak Terjang Matah Ati, Istri Pangeran Sambernyawa yang Jadi Panglima Pasukan Khusus Wanita Mangkunegaran
Pasukan Intelijen Mematikan...
Pasukan Intelijen Mematikan Dom Sumurup Ing Banyu, Telik Sandi Mataram yang Habisi Jenderal VOC JP Coen
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Impor Energi dari 41...
Impor Energi dari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia: Kami Cari yang Paling Murah!
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Rekomendasi
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved