Kisah Hayam Wuruk Mencetuskan Kutara Manawa dengan Berpijak Kitab India

Minggu, 20 Oktober 2024 - 06:14 WIB
loading...
Kisah Hayam Wuruk Mencetuskan...
Raja Majapahit Hayam Wuruk membuat perundang-undangan yang disebut Kutara Manawa layaknya KUHP saat ini dengan berkiblat kitab undang-undang di India. Foto/Ilustrasi/IG @ainusantara
A A A
KERAJAAN Majapahit membuat perundang-undangan yang disebut Kutara Manawa layaknya KUHP saat ini. Kitab Kutara Manawa itu disusun semasa Majapahit dipimpin oleh Hayam Wuruk, dengan berkiblat kitab undang-undang di India.

Kerajaan Majapahit menyusun kitab undang-undang hukum itu berdasarkan jenis dan klasifikasi pelanggarannya, seperti pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia saat ini.

Baca juga: Dahsyatnya Armada Laut Majapahit di Bawah Pimpinan Raja Hayam Wuruk

Total ada sebanyak 20 bab yang mengklasifikasikan jenis pelanggaran dari Kutara Manawa.

Sejarawan Prof. Slamet Muljana pada bukunya "Tafsir Sejarah Negarakretagama" memaparkan, tiap bab Kutara Manawa memuat pasal-pasal yang sejenis. Sehingga ada sistematik dalam penyusunan. Susunannya semula menganut suatu sistem yang tidak diketahui lagi.



Di Bab I pada Kutara Manawa menyangkut Ketentuan umum mengenai denda. Pada Bab II disebutkan Delapan macam pembunuhan, disebut astadusta, Bab III tentang Perlakuan terhadap hamba, disebut kawula.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Kisah Jenderal Sjafrie...
Kisah Jenderal Sjafrie Kawal Soeharto yang Tolak Pakai Rompi Anti Peluru saat Kunjungan ke Bosnia
Sepak Terjang Matah...
Sepak Terjang Matah Ati, Istri Pangeran Sambernyawa yang Jadi Panglima Pasukan Khusus Wanita Mangkunegaran
Pasukan Intelijen Mematikan...
Pasukan Intelijen Mematikan Dom Sumurup Ing Banyu, Telik Sandi Mataram yang Habisi Jenderal VOC JP Coen
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Impor Energi dari 41...
Impor Energi dari 41 Negara, India Tak Mampu Tolak Minyak Rusia: Kami Cari yang Paling Murah!
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Rekomendasi
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved