Lewat Twitter, Anak Bahar Smith Minta Ayahnya Kuat dan Sabar

Jum'at, 22 Mei 2020 - 09:00 WIB
loading...
A A A
PK Bapas Bogor menilai bahwa selama menjalankan asimilasi Habib Bahar tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh PK Bapas Bogor, yang memiliki kewenangan melakukan pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan asimilasi di rumah.

Bahar Smith dinilai telah melakukan Pelanggaran Khusus karena saat menjalani masa assimilasi yang bersangkutan melakukan beberapa tindakan yang dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarakat, yaitu menghadiri kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.

(Baca: Ini Tantangan Industri Petrokima Pasca Corona)

Dan ceramahnya telah beredar berupa vidio yang menjadi viral, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Habib Bahar juga telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi Darurat Covid Indonesia, dengan telah mengumpulkan massa (orang banyak) dalam pelaksanaan ceramahnya.

Atas perbuatan tersebut maka kepada yang bersangkutan dinyatakan telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam pasal 136 ayat 2 huruf e Permenkumham nomor 3 tahun 2018 dan kepadanya dicabut asimilasinya dan selanjutnya diperintahkan untuk dimasukkan kembali ke dalam lembaga pemasayarakatan (Lapas) untuk menjalani sisa pidananya dan sanksi lainnya sesuai ketentuan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangguhkan Penahanan...
Polisi Tangguhkan Penahanan Bahar bin Smith terkait Dugaan Penganiayaan Anggota Banser
Kasus Dugaan Penganiayaan,...
Kasus Dugaan Penganiayaan, Bahar bin Smith Diperiksa 11 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka...
Bahar bin Smith Tersangka Dugaan Penganiayaan, Pengacara: Kirain Sudah Selesai, Ternyata Perkara Lanjut
Habib Bahar bin Smith...
Habib Bahar bin Smith Dituntut Jaksa 5 Tahun Penjara
Kerap Ceramah Keras,...
Kerap Ceramah Keras, Habib Bahar: NKRI dan UUD 1945 Harga Mati
Habib Bahar bin Smith...
Habib Bahar bin Smith Bersyukur Eksepsi Ditolak Hakim, Alasannya Mengejutkan
Warganet Kesal! Fadlun...
Warganet Kesal! Fadlun Balghoits Terus Pasang Badan, Sementara Habib Bahar Masih Bungkam
Video Lama Terungkap,...
Video Lama Terungkap, Habib Bahar Klaim Cinta Seumur Hidup Hanya untuk Fadlun
Profil Fadlun Faisal...
Profil Fadlun Faisal Balghoits, Istri Sah Habib Bahar Tegas Bantah Tuduhan Helwa Bachmid
Rekomendasi
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved