Lewat Twitter, Anak Bahar Smith Minta Ayahnya Kuat dan Sabar
Jum'at, 22 Mei 2020 - 09:00 WIB
loading...
Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sayyid Maulana Malik Ibrahim bin Smith, anak HB Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith, meminta umat muslim di Indonesia mendoakan ayahnya yang sedang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu Nusakambangan, Ciacap, Jawa Tengah. Melalui akun Twitter @MSApunya, putra pertama Habib Bahar itu ingin ayahnya diberikan kekuatan dan kesabaran.
Begini harapan dan doa putra pertama Habib Bahar bin Smith:
Assalamualaikumwarohmatullahiwabarokatuh
Ana Maulana Malik Ibrahim bin Smith, mengimbau kepada seluruh umat muslim di Indonesia dan kepada pecinta aba Sayyid Bahar bin Ali bin Smith, mohon doanya kepada aba ana agar diberi kekuatan, kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi ujian Allah. Insya Allah ana bisa memperjuangkan aba ana. Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
(Baca: Sebelum Dipindah ke Nusakambangan, Habib Bahar Sudah Bertemu Keluarga)
Sekadar diketahui, Bahar Smith sebelumnya divonis penjara hingga Desember 2021. Namun, pada Sabtu 16 Habib Bahar mendapatkan asimilasi di rumah sebagaimana diatur dalam ketentuan Permenkumhan nomor 10 tahun 2020 dengan diterbitkannya SK Asimilasi oleh Kepala Lapas Klas IIa Cibinong nomor W11.PAS.PAS11.PK.01.04 -1473 pada tanggal 15 Mei 2020.
Bahar Smith memulai menjalankan asimililasi di rumah pada hari Sabtu, tangal 16 Mei 2020, pukul 15.30 WIB. Dijemput oleh keluarga dan pengacaranya. Namun pada tanggal 19 Mei 2020, izin asimilasi di rumah dicabut, berdasarkan penilaian dari Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor (PK Bapas Bogor) yang melakukan pengawasan dan pembimbingan.
Begini harapan dan doa putra pertama Habib Bahar bin Smith:
Assalamualaikumwarohmatullahiwabarokatuh
Ana Maulana Malik Ibrahim bin Smith, mengimbau kepada seluruh umat muslim di Indonesia dan kepada pecinta aba Sayyid Bahar bin Ali bin Smith, mohon doanya kepada aba ana agar diberi kekuatan, kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi ujian Allah. Insya Allah ana bisa memperjuangkan aba ana. Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
(Baca: Sebelum Dipindah ke Nusakambangan, Habib Bahar Sudah Bertemu Keluarga)
Sekadar diketahui, Bahar Smith sebelumnya divonis penjara hingga Desember 2021. Namun, pada Sabtu 16 Habib Bahar mendapatkan asimilasi di rumah sebagaimana diatur dalam ketentuan Permenkumhan nomor 10 tahun 2020 dengan diterbitkannya SK Asimilasi oleh Kepala Lapas Klas IIa Cibinong nomor W11.PAS.PAS11.PK.01.04 -1473 pada tanggal 15 Mei 2020.
Bahar Smith memulai menjalankan asimililasi di rumah pada hari Sabtu, tangal 16 Mei 2020, pukul 15.30 WIB. Dijemput oleh keluarga dan pengacaranya. Namun pada tanggal 19 Mei 2020, izin asimilasi di rumah dicabut, berdasarkan penilaian dari Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor (PK Bapas Bogor) yang melakukan pengawasan dan pembimbingan.
Lihat Juga :