Ciutan Anggota Komisi III DPR RI Soal Bobby Dinilai Langgar Etik Dewan

Jum'at, 30 April 2021 - 10:28 WIB
loading...
Ciutan Anggota Komisi...
Ciutan Anggota Komisi III DPR RI Soal Bobby Dinilai Langgar Etik Dewan. Foto/Dok
A A A
MEDAN - Pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi'i atau Romo Syafi'i yang menyebut Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution ketularan kebiasaan berbohong terkait pencopotan Edwin Effendi dari jabatan sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan , berbuntut panjang.

Pernyataan yang disampaikan melalui unggahan akun instagram @romo.safii itu langsung mendapat kritik pedas dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Kota Medan. Lira menilai, sikap Romo Safi'i tersebut merupakan kesalahan fatal dan berpotensi mengotori ruang publik.

Selain itu, LSM LIRA juga menyebut apa yang dilakukan Romo Safi'i itu, berpotensi menciptakan ketegangan serta kegaduhan pada masyarakat.

“Postingan Romo yang menyebut Wali Kota Medan Bobby Nasution, ketularan kebiasaan berbohong terkait pencopotan Edwin, berpotensi mengotori ruang publik karena memunculkan beragam komentar. Komentar tersebut, ada yang mengarah pelecehan terhadap Bobby Nasution, juga termasuk pelecehan terhadap Romo sendiri, dan itu juga berpotensi menciptakan kegaduhan pada masyarakat," ujar Ketua LIRA Medan, Drs. Sam’an Lubis, Kamis (29/04/2021).

LIRA menilai bahwa apa yang dilakukan Romo tersebut termasuk sikap yang mengutamakan kepentingan pribadi dan keluarga, dan itu melanggar kode etik.

"Hal yang dilakukan romo itu tergolong membawa kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan tertentu. Tidak dibenarkan dan sudah terang-terangan melanggar kode etik," katanya.

Katanya lagi, apa yang dilakukan Romo Safi'i diduga telah melanggar Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Nomor 1, Tahun 2015, Tentang Kode Etik Dewan Perwaakilan Rakyat Republik Indonesia.

Atas kesalahan fatal itu, LIRA menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera menindak sikap Romo yang diduga telah melanggar kode etik.

Katanya, bila dalam sidang MKD nanti Romo Safi'i terbukti melanggar kode etik dewan, maka konsekuensinya bisa sampai Pemberhentian Antarwaktu (PAW).

Baca juga: Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumatera Utara Resmikan Sekolah NKRI di LPKA Medan

"MKD agar segera menggelar sidang terkait kesalahan fatal yang dilakukan Romo Safi'i. Bila terbukti, maka Romo dapat diberhentikan sesuai Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Nomor 1, Tahun 2020, Tentang Tata Tertib, Bagian Keempat, Pemberhentian Antarwaktu, Pasal 14, 2, Huruf b, berbunyi, melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik," tandasnya.

Baca juga: Medan Gempar, Pemuda Ini Nekat Bakar Rumah Sendiri

Diketahui sebelumnya, Politisi Partai Gerindra itu menyindir Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui akun Instagram @romo.syafii. Dia mengatakan Bobby sudah ketularan kebiasaan berbohong.

"Ternyata Bobby sudah ketularan kebiasaan berbohong di awal masa jabatannya terkait dengan pencopotan Kadis Kesehatan Medan," tulis akun tersebut.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Kawendra Salurkan 88...
Kawendra Salurkan 88 Sapi Kurban di Jember Lumajang dan Daerah Lainnya
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Lewati Masa Kritis setelah Kecelakaan di Tol
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rekomendasi
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Hancurkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved