Kritik Bupati dan Sekda, Asisten III Pemkab Lampung Utara Diberhentikan dan Disomasi

Jum'at, 30 April 2021 - 05:05 WIB
loading...
A A A
Dia menuding jika Lekok kerap tidak masuk kantor untuk menghidari sejumlah persoalan yang kini dihadapi Pemkab. “Sekda jarang ngantor. Sementara dia kan motor penggerak. Jangan jadi pejabat kalau penakut,” ketusnya.



Baginya memang tidak ada aturan yang melarang kedua atasanya bekerja dirumah, namun itu sepatutnya dilakukan tidak tiap hari. “Banyak pejabat tidak sanggup ngomong (mengkritik), takut ilang jabatan. Karena jabatan dapat ‘beli’” tegasnya. “Selama 36 tahun jadi PNS disini (Lampura). Pemerintahan saat ini yang paling buruk,” ungkap Effrizal.

Atas pernyataannya itu menimbulkan kegaduhan di lingkungan Pemkab setempat maupun media sosial.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3834 seconds (0.1#10.140)