Antisipasi Pemudik, Korlantas Polri Pastikan Awasi Jalur Tikus

Kamis, 29 April 2021 - 16:06 WIB
loading...
Antisipasi Pemudik,...
Kepala Korp Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono (tengah) saat mengecek kesiapan Operasi Ketupat 2021 di Surabaya. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengecek kesiapan penyekatan larangan mudik di sejumlan titik strategis akses masuk wilayah Jawa Timur (Jatim). Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap warga yang nekat melakukan mudik pada Lebaran 2021.

“Kami memastikan jalur-jalur tikus yang berpotensi digunakan untuk mudik di wilayah Jawa Timur akan diawasi ketat oleh polisi. Berkaitan dengan adanya larangan mudik, untuk jalur tikus di Jatim itu sudah diantisipasi oleh para Kapolres jajaran,” kata Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono saat mengecek kesiapan Operasi Ketupat 2021 di Surabaya, Kamis (29/4/2021). Baca juga: Ikuti Arahan Jokowi dan Mendagri, Daerah Mulai Bikin Aturan Larang Mudik

Dia menambahkan, para Kapolres di Jatim telah menyatakan kesiapan untuk memperketat perbatasan dengan melakukan penyekatan di sejumlah titik. Salah satunya di Bundaran Waru dekat Mal Cito, Surabaya. “Kita sudah cek titik-titik penyekatan yang dibangun sudah all out. Baik personelnya, sarana prasarana dan cara bertindak di lapangannya dan koordinasi dengan lintas sektoral. Semuanya sudah bagus," ujarnya.

Pihaknya mengingatkan kepada Polda dan Polres jajaran bahwa Operasi Ketupat 2021 adalah operasi kemanusiaan. Maka, tindakan di lapangan harus persuasif dan humanis. Menurutnya, pengetatan terhadap pemudik ini dilakukan karena sejauh ini COVID-19 ma sih menjadi ancaman di Indonesia termasuk Jatim. "Bagi warga yang melakukan mudik harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh adendum Satgas COVID-19," ucap Istiono.

Dalam Adendum Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 disebutkan, pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di Bandar Udara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Polisi Siapkan One Way...
Polisi Siapkan One Way Nasional Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Petisi Ahli: Operasi...
Petisi Ahli: Operasi Ketupat 2026 Sukses Jaga Arus Mudik dan Balik Lebaran Aman dan Lancar
256.000 Kendaraan Melintas...
256.000 Kendaraan Melintas di Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polri: Terbanyak Sepanjang Sejarah
Kendaraan Arus Balik...
Kendaraan Arus Balik Lebaran Menurun, One Way Kalikangkung sampai Brebes Dihentikan
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Rekomendasi
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Berita Terkini
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved