Pukuli dan Paksa Cucu Jadi Pengemis, Nenek Suryani Terancam 10 Tahun Penjara
Kamis, 29 April 2021 - 11:10 WIB
loading...
TK (8) yang dipaksa jadi pengemis dijemput oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan dan diamankan di Rumah Aman Pemprov Sumsel. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Suryani (46) yang sempat viral lantaran menyuruh cucunya, TK (8) mengemis dan menyiksanya terancam hukuman 10 tahun penjara. Suryani telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang .
Baca juga: Aniaya dan Paksa Cucunya Mengemis, Wanita di Palembang Diringkus Polisi
Sedangkan TK kini juga telah dijemput oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan dan diamankan di Rumah Aman Pemprov Sumsel.
Baca juga: Tangis Keluarga Pecah Sambut Kedatangan Jenazah Bharatu Anumerta I Komang Wira Natha
"Sebelum kita menjemput TK di Polrestabes, Rabu (28/4/2021) malam tadi. Sekitar dua minggu lalu kita juga telah mengamankan seorang bocah laki-laki yang merupakan adik dari TK," ujar petugas Dinsos Provinsi Sumsel, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Aniaya dan Paksa Cucunya Mengemis, Wanita di Palembang Diringkus Polisi
Sedangkan TK kini juga telah dijemput oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan dan diamankan di Rumah Aman Pemprov Sumsel.
Baca juga: Tangis Keluarga Pecah Sambut Kedatangan Jenazah Bharatu Anumerta I Komang Wira Natha
"Sebelum kita menjemput TK di Polrestabes, Rabu (28/4/2021) malam tadi. Sekitar dua minggu lalu kita juga telah mengamankan seorang bocah laki-laki yang merupakan adik dari TK," ujar petugas Dinsos Provinsi Sumsel, Kamis (29/4/2021).
Lihat Juga :