Penjual Es Krim di Tasikmalaya Bikin Gempar, Produksi dan Jual Upal Lewat FB
Rabu, 28 April 2021 - 14:26 WIB
loading...
A
A
A
"Tersangka sudah meproduksi uang palsu ini sejak awal tahun 2021 lalu, dan memasarkannya melalui media sosial Facebook dengan perbandingan satu lembar uang asli ditukar dengan lima lembar uang palsu ," tuturnya.
Baca juga: Miris, Alat Rapid Test Antigen untuk Ambil Cairan Hidung di Bandara Kualanamu Digunakan Berulangkali
Uang palsu buatan tersangka, menurut Doni sudah dipasarkan ke beberapa daerah seperti Karawang, dan Bekasi, serta dikirim melalui jasa pengiriman barang setelah pembeli mentransfer uang kepada tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 37 junto pasal 27 ayat 1 UU No. 7/2011 tentang mata uang , dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Baca juga: Miris, Alat Rapid Test Antigen untuk Ambil Cairan Hidung di Bandara Kualanamu Digunakan Berulangkali
Uang palsu buatan tersangka, menurut Doni sudah dipasarkan ke beberapa daerah seperti Karawang, dan Bekasi, serta dikirim melalui jasa pengiriman barang setelah pembeli mentransfer uang kepada tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 37 junto pasal 27 ayat 1 UU No. 7/2011 tentang mata uang , dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup dan denda paling banyak Rp100 miliar.
(eyt)
Lihat Juga :