Penjual Es Krim di Tasikmalaya Bikin Gempar, Produksi dan Jual Upal Lewat FB
Rabu, 28 April 2021 - 14:26 WIB
loading...
Seorang penjual es krim di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dibekuk anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, karena dengan sengaja memproduksi dan menjual uang palsu. Foto/iNews TV/Asep Juhariyono
A
A
A
TASIKMALAYA - Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengungkap pembuatan dan peredaran uang palsu di Kota Tasikmalaya/ Jawa Barat. Seorang tersangka bernama Asep (44), juga berhasil diringkus.
Baca juga: Antisipasi Peredaran Upal, Polsek Tengaran Edukasi Pedagang Pasar Kembangsari
Sehari-hari, Asep merupakan seorang penjual es krim warga Kampung Cimuncang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti ratusan uang palsu pecahan lima ribu, 20 ribu, 50 ribu, dan 100 ribu, dengan total Rp41.040.000.
Selain uang palsu yang sudah jadi, polisi juga mengamankan mesin printer, kertas ukuran A4, serta sejumlah uang asli pecahan Rp100 ribu, Rp50 Ribu, Rp20 ribu, dan Rp5.000.
Baca juga: Serangan KKB Semakin Brutal, 400 Prajurit Kodam V Brawijaya Diberangkatkan ke Papua
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, pelaku membuat uang palsu dengan menggunakan mesin printer dan mengkopi uang asli tersebut dengan mesin printer yang ada fasilitas foto kopinya.
Baca juga: Antisipasi Peredaran Upal, Polsek Tengaran Edukasi Pedagang Pasar Kembangsari
Sehari-hari, Asep merupakan seorang penjual es krim warga Kampung Cimuncang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti ratusan uang palsu pecahan lima ribu, 20 ribu, 50 ribu, dan 100 ribu, dengan total Rp41.040.000.
Selain uang palsu yang sudah jadi, polisi juga mengamankan mesin printer, kertas ukuran A4, serta sejumlah uang asli pecahan Rp100 ribu, Rp50 Ribu, Rp20 ribu, dan Rp5.000.
Baca juga: Serangan KKB Semakin Brutal, 400 Prajurit Kodam V Brawijaya Diberangkatkan ke Papua
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan, pelaku membuat uang palsu dengan menggunakan mesin printer dan mengkopi uang asli tersebut dengan mesin printer yang ada fasilitas foto kopinya.
Lihat Juga :