PSBB Jilid II Berakhir, Ini Tanggapan Legislator Makassar

Kamis, 21 Mei 2020 - 23:10 WIB
loading...
PSBB Jilid II Berakhir,...
PSBB Makassar jilid II berakhir pada hari ini Jumat 22 Mei 2020. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar , Kasrudi, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan regulasi baru terkait anjuran dan larangan dalam upaya menekan penyebaran virus corona alias covid-19 bila pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tidak dilanjutkan. Regulasi itu sebagai pengganti peraturan wali kota atau perwali terkait PSBB.

Legislator Makassar ini menekankan pentingnya ada regulasi baru dalam menghadapi gaya hidup new normal bila PSBB yang berakhir Jumat (22/5/2020) diputuskan tidak dilanjutkan. Musababnya, beberapa aturan dalam perwali tidak lagi efektif pasca-PSBB berakhir.

Baca Juga: PSBB Makassar Tahap Kedua Didorong Lebih Humanis dan Persuasif

"PSBB ini (jilid II) akan berakhir. Jika memang tidak dilanjutkan, kalau bisa ada perwali yang mengatur tentang larangan-larangan apa yang harus dan apa yang tidak boleh terhadap covid-19," ucap politikus Gerindra ini.

Menurut dia, regulasi baru yang mengatur protokol kesehatan sangat diperlukan agar masyarakat tahu apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan. Terlebih, pemerintah pusat juga gencar menyuarakan untuk bisa berdamai dengan covid-19 atau istilahnya gaya hidup new normal.

"Ambil positifnya, kita sudah diajar protokol-protokol kesehatan. Ya bagaimanapun tetap harus dibuat aturannya sehingga tidak membuat keresahan, kita bisa tahu yang mana yang bisa dan yang mana yang tidak," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Jadi Pemateri Sosialsasi...
Jadi Pemateri Sosialsasi Perda, Humas UNM Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Resmikan Rumah Ngaji...
Resmikan Rumah Ngaji Rappokaling, Begini Harapan Ketua DPRD Makassar
Wali Kota Makassar dan...
Wali Kota Makassar dan Ketua DPRD Hadir di Magical Toraja
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Putri Kusuma Wardani Takluk dari Chen Yu Fei
Formula 1 Monako 2026...
Formula 1 Monako 2026 Digelar, Panaskan Akhir Pekan! Nonton Streaming di VISION+
Premier Padel Italia...
Premier Padel Italia 2026 Masuk Babak Penentuan, Nonton Perempat Final hingga Final di VISION+
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved