Limbah Medis Berserakan di TPA Ciniru, Bupati Kuningan Akan Tindaklanjuti
Rabu, 28 April 2021 - 04:14 WIB
loading...
A
A
A
Kejadian ini, kata Sri, jelas telah mencederai kode etik tim medis. Sebab dalam aturan medis itu diketahui tidak boleh melakukan pembuangan sampah medis di sembarang tempat alias di kelola khusus, sehingga tidak terjadi pencemaran terhadap lingkungan."Ya, setahu saya dalam hukum tata praktek medis itu lebih menjaga terhadap lingkungan dan sangat menjaga terhadap kualitas kesehatan lingkungannya juga," ungkapnya.
Jumlah tidak sedikit limbah medis di TPSA, kata Sri, tentu akan mendapat kawalan khusus dalam pembahasan dengan rekan Anggora DPRD dan atau dengan internal Komisi III DPRD Kuningan sendiri."Untuk tindak lanjut, kita akan bahas secara internal di Fraksi Gerindra atau di internal Komisi III DPRD Kuningan juga, ya ini sebagai tindaklanjut keseriusan saya untuk komitmen dalam menjaga kesehatan lingkungan," ujarnya.
Mengenai genangan limbah medis, kata Sri, secara seksama bisa di lakukan tangkap basah kepada oknum terduga pembuang sampah medis tersebut. Misal melakukan pengintaian terhadap lingkungan atau bersiap sedia di lokasi TPSA. "Kepada siapa pun yang melihat kejadian demikian. Tolong rekam, video atau foto siapa oknumnya yang bertindak demikian, nanti secara regulasi kita akan dilakukan pembahasan mendalam," ungkapnya.
Sejumlah limbah medis ditemukan di tumpukan sampah yang ada di TPSA Ciniru, Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. Hal itu menyusul dengan pengamatan langsung di lokasi bahwa limbah medis tersebut berupa masker, sarung tangan hingga bekas kantong infus, Selasa (27/4/2021) siang tadi.
Termati di lokasi, limbah medis terlihat berserakan dan bercampur dengan tumpukan sampah rumah tangga dan sampah lainnya. Tidak sedikit pemulung melakukan pencarian barang yang dibutuhkan untuk bisa di komersilkan termasuk beberapa jenis limbah medis.
Jumlah tidak sedikit limbah medis di TPSA, kata Sri, tentu akan mendapat kawalan khusus dalam pembahasan dengan rekan Anggora DPRD dan atau dengan internal Komisi III DPRD Kuningan sendiri."Untuk tindak lanjut, kita akan bahas secara internal di Fraksi Gerindra atau di internal Komisi III DPRD Kuningan juga, ya ini sebagai tindaklanjut keseriusan saya untuk komitmen dalam menjaga kesehatan lingkungan," ujarnya.
Mengenai genangan limbah medis, kata Sri, secara seksama bisa di lakukan tangkap basah kepada oknum terduga pembuang sampah medis tersebut. Misal melakukan pengintaian terhadap lingkungan atau bersiap sedia di lokasi TPSA. "Kepada siapa pun yang melihat kejadian demikian. Tolong rekam, video atau foto siapa oknumnya yang bertindak demikian, nanti secara regulasi kita akan dilakukan pembahasan mendalam," ungkapnya.
Sejumlah limbah medis ditemukan di tumpukan sampah yang ada di TPSA Ciniru, Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat. Hal itu menyusul dengan pengamatan langsung di lokasi bahwa limbah medis tersebut berupa masker, sarung tangan hingga bekas kantong infus, Selasa (27/4/2021) siang tadi.
Termati di lokasi, limbah medis terlihat berserakan dan bercampur dengan tumpukan sampah rumah tangga dan sampah lainnya. Tidak sedikit pemulung melakukan pencarian barang yang dibutuhkan untuk bisa di komersilkan termasuk beberapa jenis limbah medis.
(don)
Lihat Juga :